Karena terlibat membantu ajari Korea Utara pencucian uang, seorang ahli cryptocurrency Amerika Serikat (AS) dituntut penjara. Mengutip dari AFP, pejabat pengadilan di New York menyebut hal ini dilakukan dengan tujuan agar Korut bisa menghindari sanksi AS atas program nuklirnya.
Virgil Griffith ditangkap pada 2019 dan mengaku bersalah September lalu. Hal ini karena dirinya bersekongkol melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dengan melakukan perjalanan ke Korea Utara untuk mempresentasikan teknologi Blockchain.
Griffith sebelumnya bekerja untuk Ethereum Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang bekerja untuk mendukung teknologi dibalik cryptocurrency Ether. Menurut dokumen pengadilan, dia adalah warga negara AS yang tinggal di Singapura.
Untuk informasi, pada April 2019 silam, Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibu kota Korea Utara, tentang cryptocurrency dan teknologi Blockchain. Dia ditangkap di bandara Los Angeles pada November tahun yang sama.
Pada konferensi tersebut, Griffith memberikan informasi tentang bagaimana Korea Utara dapat menggunakan teknologi tersebut untuk mencuci uang dan menghindari sanksi, termasuk melalui “kontrak pintar“.
Sementara itu, pengacara Griffith Brian Klein mengatakan dalam sebuah pernyataan. Meskipun hukumannya mengecewakan, hakim mengakui komitmen Virgil untuk maju dengan hidupnya secara produktif. Dan mengatakan bahwa dia adalah orang berbakat yang memiliki banyak kontribusi.
Meskipun Departemen Luar Negeri AS telah menolak izin Griffith untuk melakukan perjalanan ke DPRK, Griffith tetap hadir di Konferensi kripto DPRK, dan mengetahui hal itu melanggar sanksi terhadap DPRK.
Pencucian Uang dan Teknologi Blockchain pada Aset Kripto
Blockchain adalah sistem pencatatan transaksi di banyak database yang tersebar luas di banyak komputer yang masing-masing memuat catatan yang identikal. Dengan catatan transaksi yang ter-desentralisasi ini, maka hampir tidak mungkin untuk diretas atau dirubah secara sepihak, tanpa menguasai jumlah mayoritas dari semua database atau komputer tersebut.
Blockchain Bitcoin merupakan database bersama yang mencatat seluruh transaksi Bitcoin yang pernah dibuat pada buku kas permanen yang terdesentralisasi dan publik. Semua orang bisa melihatnya, sistem ini sangatlah aman, dan sepenuhnya bebas dari peran otoritas pusat. Seluruh transaksi bersifat tetap dan diverifikasi oleh jaringan penambang anonim. Yang artinya Anda akan selalu mengetahui perjalanan yang telah dilalui oleh sebuah Bitcoin.
Blockchain juga tidak menggunakan pihak ketiga. Artinya, catatan transaksi-transaksi yang sudah terjadi, disimpan oleh banyak komputer yang tersebar di jaringan itu sendiri. Jadi akan lebih susah untuk men-hack sistem ratusan atau ribuan komputer. Dan kemungkinannya kecil untuk semua komputer itu mengalami gangguan di waktu yang sama.
Blockhain diciptakan bersamaan dengan Bitcoin, oleh seseorang pencipta Bitcoin yang anonim, namun dikenal sebagai Satoshi Nakamoto. Nakamoto menginginkan adanya sistem desentralisasi, permanen dan publik untuk merekam pembuatan serta distribusi Bitcoin.
Walaupun pembuatnya mendesainnya sebagai buku besar publik, namun Blockchain sekarang juga bisa dikendalikan oleh perusahaan atau grup tertentu. Bedanya disimpan dalam sejumlah komputer yang lebih sedikit dan tidak menawarkan kekekalan yang sama. Sampai dengan hari ini Blockhain menjalankan tugasnya mencatat seluruh transaksi. Dari 21 juta koin, telah ada 18 juta Bitcoin yang ada dan tiap transaksi yang digunakan direkam dalam Blockchain.
Pencucian Uang dan Regulator di Banyak Negara yang Mulai Awasi Kripto
Perusahaan di bidang kripto mencatat, regulator di banyak negara mulai membuat regulasi terkait cryptocurrency. Di Indonesia sendiri misalnya, pemerintah mengeluarkan aturan terkait aset digital ini tahun lalu dan akan meluncurkan bursa kripto.
Namun, diberitakan sebelumnya, peluncuran Bursa Kripto Indonesia kembali diundur. Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, bahwa mundurnya peluncuran bursa kripto Indonesia merupakan salah satu bentuk kehati-hatian. Juga ketelitian dari pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen aset Blockchain tersebut.
Dalam keterangannya pada hari Jumat (1/4/2022) lalu Jerry menjelaskan, “Tentu kita melihat bahwa ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kemendag bahwa ini akan segera (diluncurkan) dalam waktu secepat mungkin. Mengapa? Karena kita sedang mencoba menyelesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati”.
Sementara itu, selama berlangsungnya konflik di Ukraina, regulator keuangan global melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset kripto. Pengawasan ini dilakukan, karena adanya kekhawatiran aset kripto dapat digunakan untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan pihak Barat pada Rusia.
Dikutip dari Reuters, sektor kripto senilai 1,8 triliun dolar AS berada dalam posisi defensif, di tengah peringatan anggota parlemen AS dan Eropa yang menyebut perusahaan aset digital tidak dapat memenuhi tugasnya untuk mematuhi sanksi keuangan yang diberikan pihak Barat kepada Rusia.
Ukraina sendiri juga telah mengumpulkan lebih dari 100 juta dolar AS dalam bentuk kripto, setelah memposting di media sosial mengenai permintaan untuk mendapat donasi untuk memenuhi kebutuhan militer dan kemanunisaan dalam bentuk Bitcoin dan token digital lainnya.
Anggota Sekretariat Dewan Stabilitas Keuangan Internasional (FSB), Patrick Armstrong mengatakan kripto memang sedang mendapat pengawasan di tengah konflik yang terjadi di Ukraina.
“Kami di FSB sedang memantau situasi, situasi konflik relatif terhadap cryptos,” kata Patrick Armstrong, pada saat konferensi City & Financial di London.