Finansial

Apa Untung dan Ruginya Membeli Rumah Murah Hasil Lelang?

Selama ini cara populer yang dipilih untuk memiliki rumah adalah dengan membayar tunai atau KPR. Pilihan untuk membeli rumah dengan cara lelang bukan menjadi cara yang menarik bagi banyak orang. Alasan utamanya adalah karena proses pengurusan berkasnya yang lumayan panjang dan lama.

Tapi, ada beberapa orang yang lebih memilih rumah lelang karena tentunya harga yang ditawarkan relatif sangat murah. Bank-bank pemerintah biasanya mengumumkan secara terbuka tentang tawaran lelang rumah ini. Tiga bank yang sering kali menawarkan rumah lelang adalah BTN, Bank Mandiri, dan BNI.

Apa Untung dan Ruginya Membeli Rumah Murah Hasil Lelang?

Apa Untung dan Ruginya Membeli Rumah Murah Hasil Lelang?

Setiap lelangan diumumkan, jenis propertinya bisa bermacam-macam. Tidak hanya rumah, tetapi juga apartemen, kios, ruko, tanah, sawah, bahkan gudang. Karena nasabah tidak mampu melunasi cicilan KPR setiap bulannya, menjadi alasan mengapa rumah lelang dijual murah oleh bank. Membeli rumah dengan cara lelang, tentu ada untung dan ruginya.

Berikut ini adalah keuntungannya membeli rumah lelang:

1. Harga relatif lebih murah

Rumah yang dilelang biasanya lebih murah soal harga. Perbedaan harganya bisa mencapai 30 persen dibanding harga rumah baru. Nominal ini yang membuat rumah lelang menjadi menarik.

2. Pajak yang ringan

Rumah lelang biasanya memiliki keuntungan pajak yang ringan. Karena patokan untuk pembayaran berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu pajak transaksi pembelian atau penjualan tanah dan bangunan yang berasal dari risalah lelang, bukan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

3. Letaknya yang strategis

Rumah lelang biasanya terletak di daerah yang strategis dan lokasinya telah berkembang. Ada banyak rumah lelang yang bertempat di kawasan perumahan yang sudah siap digunakan. Bahkan kawasannya juga sudah memiliki fasilitas seperti jalan yang bagus, taman bermain, masjid, juga lahan parkir.

Dibalik semua keuntungannya, rumah lelang juga memiliki kerugian.

Berikut ini adalah kerugian membeli rumah lelang:

1. Penghuni lama masih bisa menempati rumah

Ada kondisi di mana ternyata pemilik lama masih menempati rumah yang sudah dilelang oleh bank, dengan alasan berkas atau dokumen belum selesai diproses. Sebagai saran, jika ingin membeli rumah lelang, pastikan apakah pemilik lama sudah menyelesaikan berkas dan dokumennya atau belum.

2. Butuh biaya ekstra ketika renovasi

Sering kali rumah yang dilelang dalam keadaan kurang terawat. Dengan kondisi semacam itu, tentu memerlukan renovasi lebih untuk memperbaiki. Itu artinya akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Mengecek dan meneliti seputar kondisi rumah yang akan dibeli adalah hal yang penting, untuk memastikan apakah masih layak huni atau masih perlu banyak renovasi.

3. Lingkungan yang belum tentu baik

Biasanya ada berbagai alasan kenapa rumah lelang ditinggalkan oleh pemiliknya. Misalnya, kawasannya ternyata rawan banjir, kondisi airnya kurang baik, atau bahkan kurang aman. Survei tempat untuk melihat kondisi lingkungan rumah lelang yang akan dibeli adalah cara yang tepat agar tidak menyesal di kemudian hari.

Rumah adalah kebutuhan primer, membeli rumah tidak hanya untuk ditempati, banyak orang menjadikannya investasi keuangan. Pilihan cara membeli rumah sebisa mungkin berdasar pada kemampuan ekonomi yang dimiliki. Jika memiliki dana yang cukup, bisa dengan membayar tunai. Kalau kemampuan ekonomi dikisaran sedang, bisa memilih KPR. Tapi jika ingin membeli rumah dengan harga yang lebih murah, tidak ada salahnya mencoba membeli via lelang.

Benny SR
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
To Top