Crypto

Bagaimana Nasib Bursa Kripto Ditengah Penangkapan Bos Bappebti?

Bagaimana Nasib Bursa Kripto Ditengah Penangkapan Bos Bappebti?

Bagaimana Nasib Bursa Kripto Ditengah Penangkapan Bos Bappebti?

Terkait dengan penangkapan Indrasari Wisnu Wardana, hal ini menimbulkan pertanyaan baru. Tentang bagaimana nasib bursa kripto ditengah penangkapan bos Bappebti tersebut. Seperti yang diketahui, Wisnu diketahui ditangkap karena kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Selain menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Wisnu diketahui juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Untuk informasi, memang peluncuran Bursa Kripto meleset dari target yang telah ditetapkan dari akhir tahun 2021 dan juga kuartal I-2022. Namun, melesetnya pembentukan bursa ini memang waktunya tidak terkait dengan penangkapan Indrasari Wisnu Wardana.

Dalam keterangannya, Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti mengatakan, peluncuran Bursa Kripto tidak akan terganggu karena masalah penangkapan tersebut.

Baca Juga: Perlukah Bursa Kripto di Indonesia?

Hal itu mengingat pada tanggal 20 April kemarin, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Bappebti.

Pada hari Jumat (22/4/2022), Tirta menyampaikan, “Tentu tidak menganggu, karena harus dipersiapkan yang lainnya. Organisasi juga ada Plt yang baru juga tanggal 20 kemarin”.

Bursa Kripto Masih Dipersiapkan

Untuk diketahui, hingga saat ini bursa kripto memang belum terlihat kepastian kapan diluncurkan padahal beberapa waktu lalu direncanakan akan diluncurkan pada kuartal I tahun 2022.

Dan Tirta menjelaskan bahwa Bappebti masih memastikan kesiapan. Dengan begitu membuat bursa kripto bisa terintegrasi secara paralel. Selain itu, Bursa Kripto juga masih menunggu kesiapan dari infrastruktur dan para pendukung lain.

Tirta menyampaikan, “Kami masih sedang memastikan lagi kesiapan sistem di bursa agar terintegrasi paralel sambil menunggu kesiapan infrastruktur pendukung lainnya seperti kliring dan kustodi”.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, mundurnya peluncuran Bursa Kripto Indonesia merupakan salah satu bentuk kehati-hatian dan ketelitian pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen aset digital tersebut.

Baca Juga: Siap Meluncur di 2022, Indonesia jadi Negara Pertama di Dunia yang Miliki Bursa Kripto

“Tentu kita melihat bahwa ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kemendag bahwa ini akan segera (diluncurkan) dalam waktu secepat mungkin. Mengapa? Karena kita sedang mencoba menyelesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati,” kata Jerry.

Indrasari Wisnu Wardhana Akan Dicopot dari Jabatan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal mencopot Indrasari Wisnu Wardhana dari posisi komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Wisnu yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, akan dicopot dari posisi komisaris BUMN karena menjadi tersangka dalam kasus persetujuan ekspor minyak sawit. Selain menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Wisnu juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti.

Pada hari Kamis (21/4/2022), Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, “Standar saja ya, kan kalau terpidana sudah pasti diganti (posisi komisarisnya)”.

Benny SR
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top