Regulasi trading forex yang menggunakan robot dikabarkan tengah dikaji oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Melansir dari CNN pada hari Selasa (7/9/2021), seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kajian mengenai regulasi robot forex telah hampir 50 persen rampung.
Selain itu, juga disebutkan bahwa sejumlah pihak-pihak terkait telah beberapa kali menggelar pertemuan terkait hal ini. Bahkan ditaksir, diharapkan Bappebti akan merampungkan aturan tersebut pada akhir tahun ini.
Dari media yang sama, narasumber tersebut mengatakan, “Kami sedang membuat kajian kebijakan tentang robot ini (robot trading forex). Apakah nanti akan diatur robotnya, robot trading, apa yang diatur mesinnya, barangnya, atau pengembangnya ini harus disesuaikan”.
Dari narasumber yang diwawancarai oleh CNN tersebut menjelaskan bahwa terkait hasil kajian mengenai robot trading belum bisa disampaikan kepada publik. Hal ini dilandasi karena kajian masih dalam proses perumusan.
Narasumber tersebut menambahkan, “Diusahakan tahun ini selesai. Sekarang sudah berjalan setengah lah ya, mudah-mudahan tahun ini”.
Sekadar informasi, pihak Bappebti sendiri hingga saat ini belum meregulasi terkait aktivitas trading forex yang menggunakan jasa robot trading. Sementara itu, pada bulan Juli lalu, Bappebti mengungkap adanya kasus domain situs web ilegal yang menawarkan investasi forex melalui jasa robot trading.
Pada bulan yang sama, dikabarkan bahwa pihak Bappepti telah memblokir sebanyak 82 domain entitas ilegal tersebut. Jika dihitung secara akumulasi, Bappebti telah memblokir sebanyak 704 domain situs web di sepanjang tahun ini.
Mengutip Kompas pada hari Kamis (19/8/2021), Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, “Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti”.
Ia menjelaskan di antara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Masyarakat dijanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.
“Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas”, ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap situs-situs web yang melakukan penawaran, iklan dan atau promosi mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pencarian sesuai topik:
- forex izin bappebti
- 7 Alternatif Indikator Forex Jangka Panjang yang Patut Anda Coba! - Oktober 3, 2024
- 5 Dampak Debt Ceiling Terhadap Forex yang Wajib Dipahami Trader - Oktober 2, 2024
- Penerapan Indikator Overlay Forex untuk Tingkatan Akurasi Prediksi Harga - September 24, 2024
Pingback: BEI Godok Aturan Penggunaan Robot Trading Saham