Crypto

Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX!

Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX!

Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX!

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX. Hal tersebut ditegaskan oleh Didid Noordiatmoko selaku Plt Kepala Bappebti. Langkah tersebut ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Dimana kondisi tersebut telah membuat masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.

Didid mengatakan, “Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam. Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status pailit di sistem pengadilan Amerika Serikat. Terkait hal itu, banyak nasabah melakukan penarikan dari FTX secara besar-besaran dan menyebabkan harganya turun drastis”.

Untuk informasi, Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022 lalu. Dan Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti No 11/2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Didid menambahkan, Bappebti melakukan pengawasan yang intens melalui pengawasan ke para pedagang aset kripto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX. Dengan demikian, setiap calon pedagang fisik aset kripto yang memperdagangkan Token FTX wajib memperhatikan, memantau, dan menganalisis perkembangan Token FTX untuk memberikan perlindungan bagi nasabah aset kripto.

Baca Juga: Bencana Krisis Aset Kripto Menjadi Kenyataan?

Bursa Aset Kripto FTX Ajukan Bangkrut

Diberitakan sebelumnya, bursa kripto FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada otoritas Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/11/2022) waktu setempat. Bahkan Sam Bankman-Fried yang merupakan CEO FTX mengundurkan diri dari jabatannya terkait masalah ini.

Mengutip dari Reuters, diketahui bahwa platform perdagangan mata uang digital ini telah berjuang untuk mengumpulkan dana guna mencegah kebangkrutan. Pasalnya, para investor bergegas menarik US$ 6 miliar atau setara Rp 92,84 triliun dari FTX hanya dalam waktu 72 jam. Dan bursa kripto kompetitor, Binance membatalkan kesepakatan penyelamatan yang diusulkan pekan ini.

FTX yang berafiliasi dengan Alameda Research dan sekitar 130 perusahaan lain telah memulai proses pengajuan Chapter 11 di Delaware, AS. Runtuhnya bursa kripto FTX yang disebut mendadak ini cukup mengejutkan. Dimana FTX sebelumnya mampu mengumpulkan 400 juta dolar AS dari investor pada bulan Januari.

Dalam pengajuan kebangkrutan setebal 23 halaman, FTX mengindikasikan memiliki lebih dari 100.000 kreditur. Dan aset dalam kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 50 miliar, serta kewajiban dalam kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 50 miliar.

Baca Juga: Warrent Buffet dan Prediksi Kehancuran Aset Kripto

Indodax Sarankan Audit Total Bursa Kripto di Indonesia

Pasca kebangkrutan bursa kripto FTX terbesar kedua dunia yang terjadi pada beberapa hari lalu. Tidak bisa dipungkiri sedikit banyak mempengaruhi ekosistem kripto secara global. Oscar Darmawan, selaku CEO Indodax berpendapat bahwa isu likuiditas yang dialami oleh FTX perlu menjadi concern khusus bagi para pelaku industri untuk lebih transparan. Hal ini agar dipercaya oleh komunitas kripto karena keamanan aset investor dan transparansi merupakan hal yang sangat penting.

“Indodax sudah berdiri hampir sembilan tahun lamanya dan kami selalu berusaha menjaga kepercayaan para member kami. Likuiditas kami lebih dari 100% baik dari kripto maupun Rupiah. Sebagai pelaku industri saya juga berharap tidak ada exchange di Indonesia yang jatuh karena penyalahgunaan aset nasabah ini”, katanya.

Dan sebagai pelaku industri, Oscar pun menyarankan adanya audit total kepada crypto exchange Indonesia yang sudah terdaftar di Bappebti. Tindakan ini dilakukan demi transparansi dan perlindungan kepada para member. Audit yang dimaksud adalah audit exchange secara keseluruhan. Audit yang dilakukan oleh auditor yang paham cara blockchain berjalan jadi bukan sekedar pencatatan rupiah.

Oscar mengatakan perlu melakukan penyamaan inventory kripto dan rupiah yang ada di orderbook dan saldo nasabah. Bukan hanya sekedar proof of reserve yang tidak berarti banyak namun juga proof of liability (yaitu jumlah total deposit member yang tercatat di dalam exchange). Dengan adanya audit secara keseluruhan, saldo member dari setiap exchange bisa dicocokkan dengan proof of reserve dari exchange tersebut. Baik dari nominal rupiahnya maupun jumlah kriptonya.

Ia juga berharap pihak Bappebti dapat segera memberikan aturan baru. Yang meminta exchange menunjukkan hasil audit ini dan dilakukan reguler tiap hari kalau perlu. Dengan adanya laporan terbuka ini, harapannya semua orderbook, saldo member dan inventory akan match dan semuanya ada di Indonesia.

Baca Juga: Tingginya Jumlah Investor Kripto di Indonesia Hanya FOMO?

Lita Alisyahbana
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Bangkrutnya Bursa Kripto FTX dan Sosok Caroline Ellison

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top