Finansial

Berapa Biaya Perawatan Pasien Corona di Tiap-Tiap Negara?

Virus corona masih menjadi ketakutan sejak kemunculannya yang pertama kali di kota Wuhan, China. Kini hampir seluruh negara di dunia diserang wabah ini dengan total jumlah kasus pasien yang tidak main-main.

Dalam kondisi seperti ini, pihak-pihak yang bekerja di garis paling depan adalah para tenaga medis, entah itu dokter, perawat dan semacamnya. Selain itu, pihak dari pemerintah juga ikut andil dalam usaha bagaimana perawatan pasien corona.

Jika tenaga medis bekerja dengan ilmu, maka pemerintah bekerja dengan harus siap menyiapkan sarana kebutuhan medis untuk para pasien. Mulai dari rumah sakit rujukan, obat, dan sebagainya.

Jika berbicara mengenai perawatan, maka akan juga membahas perihal biaya pengobatan. Beberapa negara menerapkan biaya-biaya perawatan yang tentu saja berbeda-beda.

Amerika Serikat (AS) mematok biaya untuk pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona dengan cukup tinggi. Menurut sumber @Time, ada dua jenis biaya di AS. Yang pertama senilai US$ 34,972.43. Angka ini untuk pasien yang tanpa asuransi. Yang kedua jika pasien berobat menggunakan asuransi, maka ada biaya sebesar US$ 9000 – US$ 10.00.

Seorang analisis dari Kaiser Family Foundation memperkirakan bahwa biaya rata-rata perawatan covid-19 untuk seseorang dengan asuransi kelas pekerja-dan tanpa komplikasi- adalah sekitar US$ 9.763 (Rp 158 Juta). Sementara untuk pasien yang perawatannya mengalami komplikasi, tagihannya sekitar dua kali lipat yaitu US$ 20.292 (Rp 330 juta)

Berapa Biaya Perawatan Pasien Corona di Tiap-Tiap Negara?

Berapa Biaya Perawatan Pasien Corona di Tiap-Tiap Negara?

Jika melihat negara tetangga, Singapura. Maka ada sejumlah angka yang dibebankan kepada pasien yang positif corona. Tapi, Kemenkes Singapura masih menggratiskan biaya untuk tes virus corona baik bagi warga lokal dan pendatang. Sedangkan untuk perawatan bagi yang positif hanya digratiskan untuk warga lokal. Untuk pendatang, diharuskan membayar sendiri biaya perawatan medisnya.

Mengutip dari Reuters, biaya perawatan untuk penyakit pernafasan yang akut di rumah sakit publik di Singapura berkisar antara SGD$ 6.000 – SGD$ 8.000 atau setara Rp 61 juta – Rp 82 juta.

Jika AS membagi perawatan pasien dalam dua kelas antara asuransi dan tanpa asuransi, lalu Singapura mematok biaya untuk pasien dari negara luar, lantas berapa jumlah biaya yang dipatok oleh Indonesia untuk pasien virus corona?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa seluruh biaya perawatan pasien yang terjangkit virus corona akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun alokasi anggaran untuk perawatan pasien akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan nantinya tetap akan melakukan proses verifikasi terhadap pasien. Apakah pasien tersebut memang tidak memiliki asuransi atau justru sebaliknya.

Pemerintah tidak mempermasalahkan otoritas Singapura yang menagih biaya perawatan WNI yang positif corona. Meski begitu, pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menagih biaya perawatan untuk WNA yang dirawat di Indonesia.

Lita Alisyahbana
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top