Forex

Bitcoin Halving 2024 dan Perkiraan Masa Depan Aset Kripto

Bitcoin Halving 2024 dan Perkiraan Masa Depan Aset Kripto

Bitcoin Halving 2024 dan Perkiraan Masa Depan Aset Kripto

Bitcoin Halving 2024 diperkirakan akan terjadi pada April mendatang. Perkiraan tersebut dijadwalkan bukan berdasarkan tanggal tetapi berdasarkan tinggi blok dan terjadi setiap 210.000 blok. Tujuan dari Halving Bitcoin ini diharapkan untuk bisa tetap menjaga kelangkaan yang ada pada bitcoin ini. Setiap miners bitcoin di rewards 50 bitcoin setiap 10 menitnya, tetapi jumlah tersebut berkurang 50% setiap kali periode Halving Bitcoin.

Dilansir dari situs coinwarz, separuh bitcoin diberi kode keras dan akan berlangsung sampai nanti di masa depan (2140) sudah tidak ada lagi bitcoin yang di-reward-kan kepada para miners. Sementara itu, dari situs Bitbo, setelah halving bitcoin selesai, para miners akan memperhitungkan halving atau melakukan validasi transaksi di network bitcoin. Sehingga mereka tidak akan tutup miners manapun.

Baca Juga: Benarkah Kejayaan Bitcoin Hanya Bertahan Hingga di 2024?

Pengertian Bitcoin Halving

Dijelaskan bahwa Bitcoin Halving merupakan peristiwa penting yang terjadi tiap empat tahun. Di mana pada kesempatan ini, jaringan Bitcoin merilis koin baru di pasar melalui proses penambangan. Proses penambangan tersebut berjalan dengan verifikasi blok Bitcoin atau kelompok transaksi. Bitcoin sendiri memiliki berbagai fitur penting sebagai aset kripto pertama di dunia. Salah satu fitur penting tersebut adalah halving, yakni pemotongan imbalan terhadap penambang atau miner hingga setengah dari jumlah awal. Penambang atau miner adalah seseorang atau kelompok yang menambah blok baru dalam sistem Blockchain.

Hal ini sudah dituliskan dalam kode yang mendasari Bitcoin untuk menjaga inflasi. Selama proses halving, pasokan Bitcoin yang masuk ke pasar akan dikurangi sehingga membuat harga menjadi melesat. Jika mau melihat ke beberapa tahun yang lalu, proses halving juga pernah dilakukan pada bulan Agustus 2012. Dalam empat minggu setelah halving, harga Bitcoin mengalami peningkatan 34 persen. Dimulai dari US$ 9,5 menjadi US$ 12,5/koin.

Hal yang sama juga dilakukan lagi pada bulan Juni di empat tahun berikutnya. Bitcoin mengalami kenaikan hingga 45 persen dan diperdagangkan di US$ 660/koin sebelum halving. Tapi yang terjadi setelah proses halving malah kebalikannya, harganya justru turun menjadi 30 persen menjadi US$ 465/koin. Enam bulan setelah proses halving di tahun 2016 itu, harga Bitcoin mencetak rekor baru yakni US$ 1.160/koin. Setelah periode ini, Bitcoin terus menanjak dan mencetak harga tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Desember tahun 2017. Ketika itu harga Bitcoin mencapai US$ 20.000/koin. Meski sejarah menunjukkan hal yang berubah-ubah, hal ini dapat memberikan wawasan tentang perilaku yang memungkinkan dari kedua aset dan pasar. Dan proses halving tidak bisa dihindari dan begitu juga mengenai konsekuensinya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Bitcoin Telah Habis Ditambang?

Pasar Kripto di Indonesia Meningkat

Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita mengungkapkan. Bahwa nilai transaksi perdagangan aset kripto pada Februari 2024 tercatat sebesar Rp 33,69 triliun atau naik 56,22% secara month-to-month (MtM) dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk jumlah investor per Februari 2024 sebanyak 19,18 juta investor. Menurut dia, dengan adanya peristiwa halving Bitcoin dapat mendorong transaksi dan jumlah investor lebih banyak lagi ke depannya.

“Adapun untuk jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan berdasarkan nilai transaksi pada perdagangan fisik aset kripto selama Februari 2024 yakni, Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Render Token (RNDR),” kata Olvy dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).

Dia memprediksi, pada tahun ini harga mayoritas aset kripto juga akan naik, sejalan dengan adanya fenomena halving Bitcoin yang mendorong transaksi lebih besar lagi. Olvi juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 35 perusahaan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti. Dan sebagian besar sedang dalam proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Baca Juga: Menambang Bitcoin dalam Sehari: Berapa Banyak yang Bisa Anda Hasilkan?

Lita Alisyahbana
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top