
Delisting Aset Kripto VidyCoin Masih Menjadi Polemik
Keputusan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait dengan delisting aset kripto VidyCoin masih menjadi polemik. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Bambang Murgianto, Pemerhati Media Massa dari Yayasan Lembaga Perlindungan dan Pengembangan Potensi Daerah (YPL3D).
Menurut Bambang, teknologi Vidy Foundation diperkirakan dapat menjadi aset digital dengan kinerja terbaik dan cukup menguntungkan dalam beriklan. Karena tampil dengan menghadirkan terobosan teknologi unik dan mutakhir yang disebut dengan teknologi The Video Layers for Ads.
Mengutip jawapos.com pada hari Senin (9/5/2022), Bambang mengatakan, “Teknologi The Video Layers for Ads ini menjadi semacam salah satu inovasi solutif di dunia industri iklan digital”.
Bambang juga menjelaskan, bahwa teknologi ini mampu menghapus kebiasan pengguna dalam memblokir iklan-iklan yang tayang di media online. Diperkirakan, hampir 40 persen pengguna media online telah melakukan blokir iklan yang tampil di layar berita media online.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Diminta Batalkan Keputusan Delisting Aset Kripto
Masih menurut Bambang, platform Vidy Foundation tersebut menjadi semacam wilayah virtual dimana sebagai penduduk digital atau pengguna mendapatkan reward dari kontribusi yang diberikan di dunia virtual. Selain itu, platform ini juga dapat digunakan untuk membeli properti digital, berbelanja, hiburan dan masih banyak yang lainnya.
Delisting Aset Kripto VidyCoin Oleh SWI
Diketahui sebelumnya, sesuai ketentuan perundang-undangan produk aset kripto milik Vidy Foundation Ltd yang memperdagangkan VidyCoin melalui Indodax. Untuk informasi, Indodax sendiri merupakan market place yang secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Delisting pada aset kripto dijelaskan sebagai penghapusan aset dari bursa aset kripto. Penghapusan tersebut dapat terjadi dengan berbagai alasan. Bisa karena sebagai permintaan dari tim proyek, atau akibat dari tim aset, hingga aset itu sendiri tidak lagi memenuhi persyaratan listing yang dimiliki oleh bursa tersebut.
Apabila sebuah aset kripto dihapus dari bursa, semua trading pair dengan aset kripto tersebut otomatis juga dihapus. Tetapi aset kripto tersebut masih berpotensi untuk diperdagangkan di bursa lain seperti decentralized exchange atau melalui perdagangan bebas (OTC).
Setelah trading pair yang terkait dengan aset delisting dihapus, penarikan aset dari bursa akan tetap terbuka untuk jangka waktu yang ditentukan setelah bursa mengumumkan delisting. Dengan cara ini, pengguna memiliki kesempatan untuk menarik dana mereka yang tersimpan di bursa meskipun aset kripto tersebut tidak lagi tersedia pada platform.
Baca Juga: Inilah Daftar Kripto yang Resmi di Indonesia
Keputusan Delisting Diminta Ditinjau Ulang
Bukan rahasia lagi, bahwa kini aset kripto menjadi perhatian masyarakat dunia terutama saat pandemi melanda sejak tahun lalu. Dan nilai mata uang digital mengalami peningkatan, menembus angka puluhan bahkan ratusan juta rupiah per kepingnya, salah satu aset kripto yang tengah populer di Indonesia adalah VidyCoin.
Analis Senior Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (POLKASI), Janu Wijayanto mengatakan, “Ini tentunya menjadi keharusan bagi pemerintah untuk mengawasi, menjaga regulasi dan kolaborasi”.
Janu menambahkan bahwa nyaris sulit di era fusi informasi seperti saat sekarang ini tanpa melakukan kolaborasi. Untuk itu, menurutnya daftar komoditas dan aset kripto mana yang memiliki performa baik perlu diapresiasi.
Terkait dengan masalah delisting, Janu beri apresiasi terhadap Vidy Fondation Ltd. Sebab, sejauh ini terus menunjukan good will yang serius dalam menjawab kebutuhan pertanggung jawabannya kepada publik, terutama para investor.
Vidy dan VidyX dinilai terus memberikan informasi perkembangan permasalahan delisting yang dialaminya. Dengan informasi yang terus disampaikan, para investor Vidy Coin dan juga publik diberi kesempatan melakukan cek dan ricek. Hal itu untuk menimbang apakah ke depan berinvestasi lebih aman atau tidak.
- Memahami Pola Three Drives Forex untuk Deteksi Pembalikan Harga dan Kelanjutan Trend - Februari 25, 2025
- Memahami Efek Kompetisi Pasar dalam Nilai Spread Forex dan Eksekusi Order - Februari 20, 2025
- Inilah Cara Menghitung Indikator Pivot Point Forex Secara Manual dan Otomatis - Februari 17, 2025
