Sosmed

Ghozali Everyday Jual NFT Foto Selfie Bernilai Rp 12,6 Miliar

Sosok pria bernama Ghozali Everyday tengah menjadi bahan perbincangan di sosial media. Pasalnya, pemuda asal Solo itu menjual foto selfie-nya dan tiap gambar tersebut dijadikan Non Fungible Token (NFT) dengan harga 0,001 ETH atau kisaran Rp 48 ribu. Total ada 933 foto yang ditawarkan.

Tak dia duga banyak yang meminatinya. Dari berbagai sumber diketahui, Ghozali menjual foto dirinya di OpenSea. Item yang dijajakan merupakan koleksi foto selfie-nya yang diambil tiap hari sejak usia 18 hingga 22 tahun, dalam rentang tahun 2017 hingga 2021.

Dalam akun resminya, Ghozali mengatakan, “Ini benar-benar gambar saya berdiri di depan komputer. Yang diambil hari demi hari”. Dan yang tak disangka, koleksi NFT dirinya tersebut laris manis di pasar NFT.

Dari total 933 foto yang ditawarkan, kini foto selfie Ghozali tinggal tersisa 331 NFT. Sisanya ludes terjual dalam kurun waktu tiga hari. Penjualan itu pun membuat Ghozali menembus peringkat 30 besar volume perdagangan 24 jam OpenSea.

Dia mencatatkan presentasi penjualan 54764,77 persen. Atas viralnya penjualan NFT tersebut, Ghozali mendadak trending di Twitter. Tak sedikit orang yang geleng-geleng kepala dengan ide menjual foto selfie tersebut.

Tangkapan Akun Ghozali

Tangkapan layar akun Ghozali

Mengutip dari akun Twitter @Ghozali_Ghozalu pada hari Kamis (13/1/2022), ia menulis, “Hari ini terjual lebih dari 230 NFT dan sampai sekarang saya tidak mengerti mengapa Anda ingin membeli NFT foto saya. Saya berterima kasih kepada kalian selama lima tahun usaha saya terbayar”.

Untuk informasi, Non Fungible Token (NFT) merupakan aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, hingga video. NFT bisa dibeli dan dijual secara online, seringkali dengan cryptocurrency atau mata uang kripto dan umumnya dikodekan dengan software yang sama dengan banyak kripto.

Mengutip Forbes, NFT sudah ada sejak tahun 2014 dan saat ini menjadi terkenal karena menjadi cara yang populer untuk membeli atau menjual karya seni digital. NFT juga umumnya satu dari jenis, atau setidaknya salah satu dari proses yang sangat terbatas, dan memiliki kode pengenal yang unik.

Dengan Non Fungible Token, karya seni dapat ditokenisasi untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual. Seperti kripto, catatan tentang siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai Blockchain.

Lita Alisyahbana
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Tren NFT, Bappebti: Aturan Tunggu Bursa Kripto Dibentuk

  2. Pingback: Berkat Aset NFT, Bevan Pramudito Raih Rp 1 Milyar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
To Top