Pandemi virus corona yang menyebar hampir di seluruh negara di dunia membuat permintaan minyak merosot. Hal ini mengakibatkan harga minyak global anjlok bahkan mencapai harga negatif alias minus. Patokan harga minyak Eropa, yaitu Brent Crude, turun menjadi sekitar 16$ per barel di pasar Asia. Angka ini adalah angka terendah selama lebih dari 20 tahun. Sementara itu, di Amerika Serikat (AS) harga turun di bawah nol untuk pertama kalinya.
Situasi ini mendorong banyak pihak bertanya-tanya, harga minyak dunia yang mengalami penurunan, kapan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia bisa turun? Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, harga BBM ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Tapi di pihak Pertamina dalam satu sisi juga memiliki pertimbangan. Nicke mengatakan, jika Pertamina BUMN trading maka harga BBM bisa langsung turun. Namun, sebagai BUMN, Pertamina tidak mungkin menyetop kilang dan produksi di hulu.
Pada rapat dengan Komisi VII di hari Selasa (21/4/2020) kemarin, ia menjelaskan, “Jadi maksudnya begini terus terang dari hulu kami tidak mungkin meng-adjust seluruh opex dan capex supaya sesuai dengan harga crude hari ini. Terus terang saja biaya produksinya lebih tinggi dari harga crude hari ini”.
Sementara itu, Mamit Setiawan -Direktur Executive Energy Watch- mengatakan, bahwa sekarang adalah saatnya pemerintah dan badan usaha menurunkan harga BBM. Menurutnya, Pertamina punya kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Untuk BBM subsidi memang harus menunggu keputusan.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) nomor 62 tahun 2020 tentang ketentuan perhitungan formula harga dasar penjualan BBM eceran jenis non-subsidi, penurunan itu seharusnya dilakukan di akhir bulan April atau di awal bulan Mei tahun ini. Mamit memprediksi untuk besarannya, bahwa untuk harga Pertamax bisa mencapai level Rp 7.500 per liter. Sedangkan untuk harga bahan bakar jenis Premium adalah Rp 5.500 per liter.
Komentar lain datang dari Pengamat BUMN yang sekaligus adalah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Ia menuding bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai penyebab harga BBM tidak kunjung turun meski harga minyak dunia mengalami penurunan alias anjok.
Menurutnya, harga BBM di seluruh dunia sudah turun lebih dari 50 persen. Tapi di Indonesia tidak mengalami penurunan sedikit pun. Menurutnya itu karena adanya Kepmen ESDM nomor 62 tahun 2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Said Didu merasa agak aneh soal Kepmen tersebut karena diterbitkan saat harga minyak mentah dunia mulai turun, lalu peninjauan harga BBM hanya bisa dilakukan setiap 2 bulan, dan menggunakan standar harga produk kilang Singapura (MOPS) alias bukan harga dasar. Mengutip dari situs resmi Kementerian ESDM, aturan tersebut diteken pada tanggal 28 Februari 2020 kemarin dan berlaku mulai tanggal 1 Maret 2020.
Pada situs tersebut, dijelaskan bahwa penetapan aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kestabilan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
- Bagaimana Cara Menggunakan Virtual Private Server Forex? - November 12, 2024
- Bagaimana Cara Menghitung Profit dan Loss Forex yang Benar? - November 8, 2024
- Mengenal dan Memahami Lebih Jauh Tentang Struktur Pasar Forex - November 7, 2024
Pingback: Pertamina Beri Diskon Harga BBM 30%