Profesor Irena Vodenska, PhD CFA yang merupakan seorang pakar keuangan dari Boston University memberi prediksi terkait Indonesia dan aset kripto. Dalam prediksinya tersebut, Vodenska menyatakan bahwa Indonesia akan menjadi sentral ekosistem kripto di Asia Tenggara.
Hal tersebut dikatakan oleh Vodenska dalam acara 7th International Conference on Management in Emerging Markets (ICMEM) 2022. Dimana acara tersebut digelar oleh Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) secara virtual, hari Kamis (11/8/2022) kemarin.
“Ekosistem mata uang kripto di Indonesia terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Indonesia diprediksi akan menjadi pemimpin sentral ekosistem kripto dan Blockchain di Asia Tenggara”, ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Sebelum Investasi Aset Kripto
Tidak hanya itu saja, Vodenska juga menambahkan bahwa setiap negara memiliki pertimbangannya masing-masing dalam pengadopsian mata uang kripto. Di Amerika Serikat, kata dia, kesadaran untuk menggunakan mata uang kripto sudah terbangun sejak 2013 dan hal tersebut didasarkan atas pemahaman dan perlakuan Bitcoin yang sudah dianggap sama seperti sebuah properti.
Untuk informasi, di Australia, masyarakat setempat sedang mengadopsi teknologi transaksi Bitcoin dan mata uang kripto dengan rentang waktu penerapan 2 tahun. Dan Jepang adalah pemimpin dari penerapan mata uang kripto dalam sistem hukum negaranya. Sementara itu, China merupakan rumah bagi berbagai usaha rintisan berbasis Blockchain.
Investor Kripto Indonesia Tembus 12,4 Juta
Perkembangan kripto di Indonesia semakin pesat. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat ada 12,4 juta orang menjadi investor kripto di Indonesia melampaui investor pasar modal yang hanya diangka 8,1 juta.
Meningkatnya para investor ini tentunya dibarengi dengan makin banyaknya exchanger kripto di tanah air. Dari data yang dihimpun dari situs Bappebti, sekiranya ada 25 calon perdagangan fisik aset kripto Indonesia yang telah memiliki izin.
Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tahun 2021 tembus Rp 859,4 triliun. Sedangkan 2 bulan pertama saja di tahun ini, sudah berhasil mencatat 10 persen dari angka sebelumnya. Hingga bulan Maret lalu saja, jumlah orang yang bermain kripto hampir tembus 13 juta orang.
Baca Juga: Sinergi Bappebti, OJK dan BI Dibutuhkan Untuk Tingkatkan Perlindungan Transaksi Aset Kripto
Sekadar informasi, pemerintah telah menerapkan pajak kripto per 1 Mei 2022. Tiga bulan berjalan, penerimaan pajak dari pajak kripto ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Menurut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dari Mei 2022 hingga Juli 2022, penerimaan pajak dari pengenaan pajak kripto sudah mencapai Rp 88,93 miliar, atau meningkat 84,54% dari capaian Juni 2022 yang sebesar Rp 48,19 miliar.
Daftar Aset Kripto Resmi dan Bursa Kripto Legal
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti, menambah jumlah daftar aset kripto resmi yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini sekaligus mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2020.
Sebelumnya sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, jenis aset kripto yang diperdagangkan adalah berjumlah 229 jenis. Namun, lantaran adanya usulan dari pelaku pasar dan berdasarkan evaluasi Bappebti, serta meningkatnya pertumbuhan transaksi aset kripto. Maka daftar aset kripto yang diperdagangkan diusulkan untuk disesuaikan.
Baca Juga: Daftar Terbaru 383 Aset Kripto Resmi yang Diakui Bappebti
Selain itu, Bappebti juga menerbitkan daftar bursa aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia secara resmi. Kehadiran bursa tersebut, diharapkan dapat membuat investor cryptocurrency merasa lebih aman dalam berinvestasi dan bertransaksi.
- Bagaimana Cara Membaca Analisa Sentimen Pasar Forex Secara Akurat? - Desember 12, 2024
- Apa Saja Pola Grafik Forex yang Menandai Tren Bullish? - Desember 11, 2024
- 5 Alasan Mengapa Mindset Trading Lebih Penting daripada Strategi dalam Forex - Desember 8, 2024
Pingback: Token ASIX Milik Anang Hermansyah Belum Lolos Seleksi
Pingback: Kebijakan Pajak Kripto Dinilai Masih Beratkan Investor