Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terkait rencana untuk menerbitkan mata uang digital sendiri atau Rupiah Digital. Dengan adanya uang digital tersebut kemungkinan tidak perlu pencetakan uang tunai lagi.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi jika masyarakat sudah nyaman menggunakan mata uang digital.
Ia menambahkan bahwa penerbitan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah untuk menyokong digitalisasi ekonomi di Indonesia, termasuk membendung popularitas cryptocurrency.
Melansir dari CNBC Indonesia hari Sabtu (27/3/2021), Erwin menyampaikan, “Sampai semua orang merasa nyaman dengan bentuk digital currency, sampai di titik itu (uang tunai) tidak diperlukan lagi”.
Untuk informasi, CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral dalam hal ini adalah BI. Uang Rupiah Digital ini digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
Konsep ini sedikit berbeda dengan cryptocurrency seperti Bitcoin, di mana uang internet tersebut dihasilkan dari proses penambangan melalui file komputer. Bitcoin bersifat desentralisasi, ini artinya bahwa mata uang kripto populer tersebut tidak butuh bank sentral dan bank dalam transaksi. Alasannya adalah karena transaksinya berlangsung secara peer-to-peer dari pengirim ke penerima.
Ada beberapa model desain CBDC dalam pembuatan uang Rupiah Digital. Pertama CBDC akan mempercepat proses menontunaikan uang dengan lebih mudah, privasi, memiliki akses universal, pembayaran luar negeri (cross-border).
Meski begitu BI memilih untuk bersikap hati-hati dalam membuat keputusan terkait hal ini. Pasalnya, Indonesia memiliki ribuan kepulauan dan tidak semua warga memiliki akses pada teknologi dan internet.

Jika Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam?
Kehadiran mata uang digital itu bisa menjadi sesuatu hal yang sangat positif agar masyarakat Indonesia siap dengan transformasi di bidang digital. Namun, Erwin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan riset lebih lanjut mengenai CBDC.
Ia juga menuturkan, bahwa desain mata uang digital sangat penting. Jika ada kesalahan desain bisa menimbulkan disrupsi di masyarakat hingga tidak mau menyimpan uang di bank.
“Timing is everything. Kami dalam tahap melihat semua, nanti tidak salah desain salah teknologi”, ungkapnya.
Selain itu perlu diingatkan mengenai adanya ancaman siber saat masyarakat bergantung pada jaringan internet. Erwin menuturkan harus dilakukan langkah pencegahan dengan cara memasang firewall.
“Yang dimaksud dengan siber security bukan hanya prevention tapi juga resolution yang harus ada dalam desain,” katanya.
Erwin mengungkapkan uang Rupiah Digital harus dibentengi dengan sistem keamanan siber yang berlapis. Agar terhindar dari krisis finansial yang berasal dari serangan siber.
Sepeti yang diketahui, China telah lebih dulu memiliki Yuan Digital sebagai bagian transaksi keuangan yang sah. China sudah menyiapkan Yuan Digital sekitar 2014. Setelah enam tahun barulah mata uang itu diujicoba salah satunya di Shenzhen pada Oktober 2020 lalu.
Selain China, Turki dikabarkan juga berencana untuk menguji coba uang digital Lira yang diterbitkan oleh bank sentral.
Mengutip dari Coin Desk hari Selasa (29/12/2020) lalu, kepala bank sentral setempat, yakni Naci Agbal mengatakan, “Terdapat R&D yang dimulai untuk uang digital. Sekarang fase konseptual pada proyek ini telah selesai. Kami menginginkan untuk bisa uji coba pada paruh kedua tahun 2021”.
- Strategi Trading Jangka Panjang dan Pendek Menggunakan Indikator Rate of Change - Oktober 3, 2023
- Panduan Belajar Analisa Sentimen Pasar Forex untuk Trader Pemula - Oktober 1, 2023
- Tips Menggeser Stop Loss untuk Mendapatkan Profit yang Maksimal - September 21, 2023

Pingback: Rupiah Digital Segera Terbit, Begini Cara Distribusinya