Meski pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) masih mendapat sentimen negatif dari dalam negeri, hal berbeda justru ditampakan oleh lembaga asing.
Undang-undang tersebut malah mendapat respon yang positif dari pasar. Kini lembaga pemeringkat Fitch Ratings memberikan apresiasi terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Lembaga Fitch Ratings dalam siaran tertulis yang dirilis hari Kamis (15/10/2020) ini menyatakan, bahwa UU Ciptaker akan memberikan dorongan signifikan terhadap iklim usaha di Indonesia.
Fleksibilitas di bidang ketenagakerjaan juga akan meningkatkan daya saing Tanah Air. Dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terdongkrak.
Dalam keterangan rilis tersebut ditulis, “UU ini, yang skala cakupannya begitu luas, akan mengurangi berbagai hambatan investasi di Indonesia dengan menyederhanakan pengadaan lahan, memangkas hambatan, relaksasi aturan ketenagakerjaan, dan memberi tambahan insentif bagi Kawasan Berikat. Peringkat Indonesia terakhir, tetapi masih di urutan ke-73 dari 190 negara pada 2020. Masih di bawah median negara dengan peringkat PBB”.
Tidak hanya Fitch Ratings yang memberi respon positif terhadap UU Ciptaker ini. Seperti yang diketahui, sebelumnya Morgan Stanley juga memberikan respon yang sama. Lembaga keuangan asal Amerika Serikat tersebut menilai bahwa UU Ciptaker menghilangkan birokrasi dan aturan yang sebelumnya dinilai tumpang tindih.
Analis dari Morgan Stanley menilai bahwa dampak bagi pelaku usaha dari disahkannya undang-undang ini memberi dampak pada pelaku usaha di Indonesia, salah satunya adalah berkembangnya perusahaan startup teknologi yang makin pesat. Ini berpotensi meningkatkan transfer teknologi dalam hal ekonomi digital.
Sebagai informasi, ekonomi digital di Indonesia berkembang seiring masyarakat Indonesia yang mulai menggunakan berbagai macam platform teknologi dalam aktivitasnya sehari-hari.
Sehingga, Indonesia mampu dan berhasil melahirkan perusahaan startup bergensi alias unicorn teknologi, bahkan termasuk satu decacorn.
Selain itu, platform E-commerce, logistik, dan layanan pengiriman online juga dapat mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan volume transaksi bisnis UKM, sehingga pada akhirnya ini akan meningkatkan kekuatan pembelian dari masyarakat atau publik.
Morgan Stanley juga menilai bahwa UU Ciptaker ini menjadi payung hukum untuk meningkatkan dan menarik investasi melalui deregulasi yang terkoordinasi dan relaksasi dalam ekosistem investasi, perpajakan, tenaga kerja, dan pengadaan tanah yang telah dikemas lewat UU Omnibus Law.
- Meski Ethereum Sempat Naik Tinggi, Namun Bitcoin Tetap Buat Orang Tergila-gila - Januari 26, 2021
- Setelah Pompom, Uang Panas, Kini Saham Dijual di Lapak Jual Beli Online - Januari 21, 2021
- Meroket 600% Setahun, Stellar Siap Libas Bitcoin? - Januari 19, 2021
