
Memburu Bos Besar Binomo Dibalik Para Afiliator
Hingga kini penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki terkait kasus aplikasi berkedok trading Binary Option. Bahkan dalam kasus ini, polisi telah menaikkan penyelidikan terhadap siapa pemilik aplikasi berkedok trading tersebut.
Dalam keterangannya pada hari Minggu (13/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, “Masih dilakukan penyelidikan”.
Gatot menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gatot juga menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, penyidik bisa lebih fokus mendalami peran afiliator lainnya dari aplikasi Binary Option. Penelusuran, kata dia, bisa dikembangkan ke 10 nama besar afiliator lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari cara untuk bisa mengungkap siapa pemilik Binomo.
“(Data lebih dari 10 afiliator) Sudah di kantongi oleh penyidik, nanti tinggal kita crosscheck-nya ke OJK sama Bappebti, kemudian baru ke koordinasi dengan PPATK,” sambungnya.
Gatot menyebut saat ini Polri tengah fokus terlebih dahulu mengusut tuntas kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kendati demikian, dia memastikan akan menindaklanjuti semua laporan investasi ilegal Binary Option.
“Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (Indra Kenz dan Doni Salmanan). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik gitu,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Binary Option, Finsensius Mendrofa, mengatakan jumlah terlapor yang berperan sebagai afiliator dalam kasus investasi ilegal akan terus bertambah. Dia mencatat ada beberapa nama besar yang akan diadukan para korban kepada pihak berwenang.
“Jadi afiliator ini ada top ten jumlahnya. Kami sedang mendalami data yang masuk dari para korban. Kami lihat dulu apa perannya nama-nama ini, bahkan ada yang artis papan atas,” ujar Finsensius.
Untuk diketahui, kasus aplikasi berkedok trading ini menyita perhatian publik, tak terkecuali Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman. Politisi Gerindra itu mendorong Bareskrim Polri untuk mengungkap bos aplikasi Binomo.
Pada hari Minggu (13/3/2022), Habiburokhman mengatakan, “Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya affiliator yang ditangkap, tapi semua pihak yang terlibat. Termasuk dan terutama dalang atau orang yang mengorkestrasi tindak pidana tersebut.
Habiburokhman juga mengigatkan Polri bahwa dampak kerugian yang ditimbulkan oleh aplikasi Binomo sangat besar. Dia ingin aset para pelaku dilacak untuk mengembalikan kerugian korban.
“Perlu dicatat, kerugian masyarakat sangat besar dan sebisa mungkin harus dipulihkan. Langkah pertama pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban adalah dengan mengungkap siapa saja yang terlibat dan melacak aset hasil kejahatan mereka,” tuturnya.
Untuk itu, Habiburokhman meminta kepolisian tak hanya menangkap para affiliator. Melainkan juga memulihkan kerugian korban Binomo.
“Tujuan penegakan hukum bukan sekadar ditangkapnya para pelaku, tetapi dipulihkannya kerugian para korban,” imbuh Habiburokhman.
- 7 Alasan Edukasi Forex Broker Lokal Penting Bagi Trader Pemula - Februari 20, 2025
- Bagaimana Penerapan Smart Money Concept Forex dengan Multi-Timeframe Analysis? - Februari 7, 2025
- Benarkah Strategi Forex Locking Bisa Menyelamatkan Akun dari Margin Call? - Januari 21, 2025
