Dalam kabar terbarunya, peluncuran perdana bursa kripto Indonesia dipastikan akan dilaksanakan pada akhir kuartal pertama 2022. Hal ini telah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Diketahui sebelumnya, target pertama yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni pada akhir tahun 2021 gagal tercapai.
Untuk informasi, pembentukan bursa kripto ini sendiri, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.
Dalam keterangannya, Tirta Karma selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti mengatakan, bahwa saat ini persiapan sudah hampir rampung. Hal ini juga didasari oleh Digital Futures Exchange (DFX) yang mengelola bursa kripto sudah memenuhi berbagai persyaratan, modal yang harus disetor, hingga kesiapan sistem operasi.
Tirta menjelaskan, “Dan telah siap terkoneksi dengan sistem kliring dan kustodi, namun proses izin untuk kliring dan kustodi juga secara paralel masih berproses”.
Bappebti telah menetapkan kantor bagi pengembangan bursa kripto di Indonesia. Kantor tersebut berada di The City Tower Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi tersebut tidaklah mengherankan karena DFX memang beroperasional di sana.
Kehadiran bursa kripto DFX sangat diperlukan, supaya fokus dalam pengawasan transaksi dan pelaporannya. Realisasi DFX menjadi semakin menarik lantaran Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang akan meregulasi bursa khusus untuk aset kripto.
Apalagi saat ini teknologi yang berkembang terutama dalam transaksi aset kripto yaitu Blockchain. Oleh karena itu, Bappebti memisahkan transaksi aset kripto dan komoditas meski kripto masuk komoditas. Hal ini juga untuk hindari peretasan.
Adapun, 11 daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti yakni, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia LTD (Luno), PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto).
Sementara itu, melansir website Bappebti, berikut enam pedagang kripto baru adalah PT Galad Koin Indonesia (Galad), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima), PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses), PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras), PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto), dan PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)
- Bagaimana Cara Menggunakan Virtual Private Server Forex? - November 12, 2024
- Bagaimana Cara Menghitung Profit dan Loss Forex yang Benar? - November 8, 2024
- Mengenal dan Memahami Lebih Jauh Tentang Struktur Pasar Forex - November 7, 2024