Penipuan crypto kembali terjadi dan membuat sebanyak 46 ribu orang rugi hingga triliunan rupiah. Bukan menjadi rahasia lagi, bahwa trend cryptocurrency tidak hanya membuat beberapa orang menjadi jutawan saja. Tetapi investasi ini juga memberikan kehancuran bagi banyak investor ritel.
Seperti yang telah terjadi baru-baru ini di Amerika Serikat (AS) misalnya. Federal Trade Commission (FTC) melaporkan ada lebih dari 46 ribu orang kehilangan uang dalam bentuk crypto akibat penipuan sejak awal 2021.
Dalam sebuah laporan yang dirilis oleh FTC pada hari Jumat (3/6/2022) lalu. Dilaporkan bahwa total kerugian akibat penipuan itu mencapai lebih dari US$ 1 miliar atau lebih dari Rp 14 triliun. Jumlah tersebut hampir 60 kali lipat dari tahun 2018, di mana kerugian individu rata-rata adalah sebesar US$ 2.600.
Baca Juga: Regulator UE Ingatkan Investor Kripto Berisiko Kehilangan Semua Uang
Selain itu, FTC juga mencatat, bahwa terdapat tiga cryptocurrency teratas yang digunakan untuk membayar para scammers atau penipu. Yaknia Bitcoin (70 persen), Tether (10 persen), dan Ether (9 persen).
Milenial Mudah Menjadi Korban Penipuan Crypto?
Berdasarkan laporan FTC, hampir separuh orang yang melaporkan kehilangan kripto karena penipuan sejak 2021. Dan semuanya mengatakan bahwa dimulai dengan iklan, postingan, atau pesan di platform media sosial.
Dalam laporannya, FTC juga mengatakan bahwa orang berusia 20 hingga 49 tahun lebih mudah tertipu tiga kali lipat dari mereka yang berusia lebih tua. Untuk menghindari kasus serupa, FTC menyarankan orang harus memahami bahwa investasi cryptocurrency tidak pernah menjamin adanya pengembalian.
FTC bahkan memperingatkan kepada orang-orang untuk menghindari pengaturan bisnis yang memerlukan pembelian crypto. Sekaligus berhati-hati terhadap hal-hal yang disertai dengan ajakan transaksi dengan crypto.
Media Sosial dan Penipuan Crypto
Laporan dari FTC menyatakan kombinasi dari media sosial dan aset kripto adalah ladang subur untuk penipuan. Sekitar US$ 575 juta dari hampir US$ 1 miliar dana yang lenyap akibat penipuan, terkait dengan penawaran berkedok peluang investasi crypto.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Sebelum Investasi Aset Kripto
Hampir setiap US$ 4 dari US$ 10 yang hilang akibat penipuan di media sosial terkait dengan penipuan aset kripto. Nilai ini jauh lebih tinggi dari jenis penipuan lain, seperti penipuan terkait metode pembayaran online. Sasaran utama penipuan di media sosial adalah Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Telegram.
Dalam kasus penipuan investasi mata uang digital, rata-rata setiap individu kehilangan US$2.600 atau sekitar Rp 37 juta. FTC mengklaim kripto telah menjadi metode umum yang mengkhawatirkan bagi scammers untuk mendapatkan uang orang.
“Kripto memiliki beberapa fitur yang menarik bagi scammers, yang dapat membantu menjelaskan mengapa kerugian yang dilaporkan pada tahun 2021 hampir enam puluh kali lipat dari tahun 2018″, kata FTC.
“Pertama, tidak ada bank atau otoritas terpusat lainnya untuk menandai transaksi yang mencurigakan dan berusaha menghentikan penipuan sebelum itu terjadi. Kedua, ketika transfer kripto dilakukan, itu tidak dapat dibatalkan. Ketiga, masih orang masih asing dengan cara kerja kripto“, ungkap FTC.
- Cara Setting Indikator Bollinger Band yang Tepat - Desember 1, 2024
- Memahami Pola Candlestick Outside Bar dalam Analisis Teknikal Forex - November 25, 2024
- Panduan Strategi Trading Harian dengan Spread Forex Kecil - November 20, 2024
Pingback: Ratu Kripto Diburu, FBI Siap Beri Hadiah Miliaran
Pingback: Penipuan Investasi Kripto, Guru SD Ditangkap Polisi