Indonesia dinilai perlu untuk menerapkan standar rating kripto. Hal ini dimaksudkan sebagai sarana untuk menciptakan aturan dan tata kelola pasar aset kripto di Tanah Air. Selain itu, hal tersebut juga dianggap sejalan dengan pembentukan bursa aset digital ini.
Melihat pada laporan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangna pada hari Selasa 5 Juli 2022. Disebutkan bahwa perkembangan aset kripto di dunia melaju dengan pesat, tak terkecuali juga di Indonesia. Sekadar informasi, laporan tersebut menyatakan bahwa perlu adanya prasyarat penting bagi keberhasilan konsep pemajakan produk berisiko seperti kripto. Yaitu adanya suatu standar rating risiko yang disepakati untuk diadopsi oleh para pelaku pasar domestik.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Sebelum Investasi Aset Kripto
Dimana standar ini dapat dibangun berdasarkan standar yang telah diperkenalkan oleh lembaga independen yang memiliki reputasi pasar yang baik dan bersifat global. Beberapa variabel yang diukur dalam suatu standar rating risiko produk kripto antara lain indeks risiko yang meliputi volatilitas harga, selisih harga terendah dan tertinggi dalam suatu periode, dan lainnya.
Kedua, indeks teknologi yang mengukur kapasitas dan kemampuan suatu produk aset kripto termasuk kecepatan dan biaya transaksi, skalabilitas dan kompatibilitas dengan jaringan blockchain lain. Ketiga, indeks penerimaan pasar yang mengukur sejauh mana produk kripto dimanfaatkan pasar sebagai instrumen tukar dan seberapa jauh perkembangan proyek dan program pemanfaatan yang berjalan diatas jaringannya.
Investor Aset Kripto di Indonesia Capai 14 Juta Orang
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis laporan terbaru terkait jumlah investor aset kripto di Indonesia dan transaksi perdagangan yang dihimpun sampai bulan Mei 2022. Dalam laporan tersebut, Bappebti menyebutkan dari akhir Desember 2021 sampai Mei 2022, terdapat penambahan hampir 3 juta investor dari 11,2 juta sekarang mencapai 14,1 juta investor.
Sedangkan untuk jumlah transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia, selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 192 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah transaksi pada tahun 2021 dengan masa periode yang sama, terjadi penurunan. Pada Mei 2021, jumlah transaksi aset kripto mencapai Rp3 70 triliun.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga juga mengatakan hal yang sama. Bahwa pihaknya mencatat jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi mencapai 14,4 juta per Mei 2022.
Jerrry mengatakan bahwa sekitar 90 persen dari total pengguna kripto berusia 20 sampai dengan 30 tahun. Oleh karena itu, ia melihat potensi besar bagi orang muda Indonesia untuk memanfaatkan kripto sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan.
Baca Juga: Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi
Tanggapan Bappebti Terkait Usulan Rating Kripto
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya turut menanggapi terkait usulan rating kripto tersebut. Tirta mengatakan, bahwa pihaknya akan membahas usulan tersebut secara komprehensif dengan BKF.
Tirta juga menjelaskan bahwa Bappebti telah membahas terkait mitigasi risiko perdagangan aset kripto. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti No 8/2021 tentang pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Seperti yang diketahui, investasi aset kripto memang tengah melanda di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Kabar mengenai naik daunnya investasi mata uang digital tersebut, memang dipengaruhi oleh kabar tentang keuntungan besar yang menggiurkan. Mata uang digital sebagai salah satu pilihan investasi kini menjadi semakin menarik karena menawarkan fitur yang beragam.
Baca Juga: Aset Kripto Layak Menjadi Investasi Masa Depan?
Meski begitu, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024
- Bagaimana Nilai Spread Forex Mempengaruhi Profit Anda? - November 22, 2024