Dalam kabar terbarunya, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menetapkan kebijakan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan bursa diberlakukan per hari Senin pekan depan, 6 Desember 2021. Dengan begitu, mulai awal minggu depan, anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan.
Adapun dengan berlakunya penutupan kode broker ini, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu selama perdagangan berlangsung. Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing atau kode D bagi investor domestik.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi herding behavior dan front running di pasar saham. Sebagai informasi, herding behavior merupakan aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lainnya, baik dengan sebab irasional (panik atau euforia) maupun rasional. Sementara front running dapat diartikan sebagai aksi “curi start” dengan cara mengeksploitasi informasi terkait transaksi yang akan terjadi demi keuntungan pribadi.
Dalam penjelasannya, Laksono W. Widodo selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia mengatakan, “Penutupan kode broker tidak mengurangi transparansi di pasar modal. Anggota Bursa tetap mendapatkan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua Anggota Bursa”.
Ia juga menambahkan, Anggota Bursa dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, lanjut dia, hal itu akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.
“Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal”, katanya lagi.
Ia menilai bahwa selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. Dia berharap, dengan ditutupnya informasi kode broker, maka investor akan lebih berhati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.
“Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu saham kepada nasabahnya”, ungkap Laksono.
- Seberapa Cocok Sesi Jam Forex Asia untuk Trader Pemula? - Januari 10, 2025
- Retrace Trading Forex: Definisi, Penerapan Strategi, Kelebihan dan Kekurangannya - Januari 2, 2025
- Seberapa Bahayakah Bertrading Terlalu Bergantung pada Indikator Forex? - Desember 18, 2024