Sepatutnya Anda harus waspada terkait kejahatan social engineering. Pasalnya, kejahatan online ini dapat membuat saldo rekening bank Anda terkuras habis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan turut menghimbau masyarakat terkait hal ini.
Bukan menjadi rahasia lagi, di balik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Juga terdapat banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkannya untuk tindak kejahatan. Salah satunya adalah social engineering atau soceng.
Baca Juga: Kejahatan Carding: Pengertian, Jenis, Bahaya, dan Cara Mencegahnya
Pengertian
Mengutip dari Kaspersky, istilah social engineering adalah sebuah teknik manipulasi. Kejahatan ini memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data-data berharga. Dalam dunia cybercrime, jenis penipuan human hacking ini dapat memikat pengguna untuk tidak menaruh curiga.
Pengguna dapat dengan mudah mengungkapkan data, menyebarkan infeksi malware, dan memberikan akses ke sistem yang terjaga. Pada dasarnya, soceng menggunakan manipulasi psikologis. Dan dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik. Sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Yang terjadi kemudian, pelaku kejahatan soceng akan mengambil data dan informasi pribadi untuk keuntungannya. Yakni seperti mencuri semua uang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi Anda untuk kejahatan.
Saat melakukan teknik social engineering, penjahat pada umumnya akan melakukan manipulasi dengan berkomunikasi dengan target korban. Hal ini dilakukan karena para penjahat meyakini bahwa keberhasilan teknik social engineering tergantung pada kepercayaan target terhadap para pelaku.
Baca Juga: Mengenal Modus Kejahatan Keuangan: Skiming dan Phising
Modus Kejahatan Social Engineering Menurut OJK
Setidaknya, OJK mengindentifikasi 4 modus kejahatan social engineering. Berikut diantaranya:
Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Seringnya penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Kemudian penipu meminta korban mengisi tautan atau link formulir yang meminta data pribadi, seperti PIN, OTP, dan password.
Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Selanjutnya penipu akan meminta korban memberikan data pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Dan akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Selain itu, penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Lantas penipu akan meminta korban mentrasnfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Pingback: Kejahatan Spoofing: Pengertian, Jenis dan Cara Menghindari