Forex

Ramai Kasus Robot Trading, DPR Minta Ditangani Serius

Ramai Kasus Robot Trading, DPR Minta Ditangani Serius

Ramai Kasus Robot Trading, DPR Minta Ditangani Serius

Ramainya kasus robot trading tak luput dari perhatian kalangan DPR. Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta memperhatikan serius maraknya kasus tersebut. Sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tak dirugikan.

Salah satu anggota DPR yang ikut berkomentar terkait hal ini adalah Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Dalam keterangan resminya pada hari Senin (11/4/2022), Intan mengatakan, “Perkembangan dunia digital sangat cepat sehingga perlu mengejar infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang jelas untuk robot trading agar yang legal tidak terbentur aturan”.

Intan mengatakan maraknya perdagangan, investasi, dan pinjaman yang bersifat daring perlu diantisipasi Bappebti agar tidak merugikan masyarakat. Menurut dia, masyarakat harus teredukasi dengan baik sehingga paham perusahaan robot trading legal dan ilegal, agar ekosistem keuangan digital Indonesia berjalan dengan baik

Ia pun mengingatkan agar Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan ekosistem trading yang berkembang seperti kripto, Non-Fungible Token (NFT), dan metaverse, sehingga tidak tertinggal yang menyebabkan pihak asing hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar saja.

“Pemerintah perlu tanggap dan responsif”, tambahnya.

Tidak hanya itu saja, Intan juga mengatakan bahwa peran Bappebti diperlukan dalam mencegah, mengawasi, dan menutup robot trading ilegal. Pengawasan dan evaluasi secara reguler bukan hanya meminimalisasi risiko kerugian masyarakat, namun agar tercipta ekosistem trading yang sehat.

“Untuk pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi yang masif agar masyarakat tahu mana perusahaan trading yang legal dan ilegal”, ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan bahwa Bappebti seharusnya memiliki instrumen pengawasan yang memadai. Ia juga meminta Bappebti agar lebih gencar memberikan edukasi. Selain itu, menurutnya, Bappebti seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.

Dalam pemberitaan yang lain, Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah publik figur di kasus robot trading DNA Pro. Surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan diberikan pada sejumlah publik figur yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro. Menurut Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman surat panggilan tersebut baru dibuat hari ini (Senin/11/4/2022). Meski demikian, ia belum menyebutkan siapa saja publik figur yang akan menjalani pemeriksaan.

Diketahui sejumlah publik figur telah diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro, diantaranya Rizky Billar dan Lesti Kejora. Mereka disebut menerima uang Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard yang merupakan co-founder robot trading DNA Pro.

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hadiah trading octafx
To Top