Finansial

Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Usulkan Cetak Rp 4.000 T Untuk Atasi Ekonomi

Gita Wirjawan -Mantan Menteri Perdagangan- mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sebanyak Rp 4.000 triliun. Usulan ini bertujuan untuk mengatasi persoalan ekonomi imbas dari dampak pandemi virus corona.

Menurut Gita, mencetak uang sebanyak itu tidak akan menimbulkan inflasi. Sebabnya adalah uang yang dicetak langsung disalurkan ke masyarakat hanya untuk menjamin kebutuhan dasar, bukan untuk meningkatkan gaya hidup.

Melalui keterangan tertulisnya, Gita menjelaskan, “Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk memberi stimulus pada mereka yang kehilangan pendapatan, tapi juga untuk restrukturisasi penyelamatan sektor riil dan UMKM”.

Gita juga berpendapat, bahwa BI tidak perlu merasa khawatir mengenai melemahnya nilai rupiah di hadapan mata uang negara lain. Pasalnya, banyak negara kini mencetak uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dalam negerinya.

Selain itu, ia juga menepis rasa kekhawatiran dari banyak pihak soal adanya moral hazard dalam pencetakan uang. Ia mengatakan, bahwa kunci penting dari penyaluran uang tersebut ke masyarakat yakni dengan memperketat koordinasi pusat dan daerah dalam menentukan kanalisasi penyaluran bantuan.

Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Usulkan Cetak Rp 4.000 T Untuk Atasi Ekonomi

Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Usulkan Cetak Rp 4.000 T Untuk Atasi Ekonomi

Gita juga meyakinkan BI bahwa kebijakan pencetakan uang dianggap sebagai satu-satunya alternatif untuk mencapai likuiditas yang dibutuhkan negara saat ini.

Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam usaha menyelamatkan ekonomi yang terdampak virus corona, meski stimulus yang diberikan dinilai masih kurang.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI juga telah mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. MH Said Abdullah -Ketua Badan Anggaran- menjelaskan bahwa ada dua hal yang mendasari usulan pencetakan uang tersebut.

Pertama, ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat dari menurunnya kegiatan ekonomi sehingga kemampuan debitur membayar kredit juga menurun. Kedua, membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond.

Perry Warjiyo -Gubernur BI- menanggapi soal usulan dari Badan Anggaran DPR RI tersebut dengan menyatakan bahwa pencetakan uang berarti bank sentral menambah uang yang beredar. Jika tidak mampu akibat kelebihan likuiditas, maka likuiditas tersebut tidak bisa diserap kembali.

Benny SR
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top