PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan kesanggupannya mengganti kerugian dana nasabah milik atlet e-Sports Winda Lunardi senilai Rp 16,8 miliar.
Tommy Hersyaputera selaku Juru Bicara Maybank Indonesia mengatakan, kesiapan membayar tersebut disampaikan manajemen Maybank dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan.
Pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin, Tommy menjelaskan, “Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan masih terus berjalan. Melalui mediasi tersebut, kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar. Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian”.
Meski nilai kesanggupan penggantian ini lebih rendah dari kerugian yang dialami Winda yakni sebesar Rp 22 miliar, Tommy menyebut, untuk sisanya masih akan menunggu dari hasil penyelidikan kepolisian.
Dengan demikian, diharapkan akan memperjelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana dari rekening Winda yang dikelola Albert, tersangka yang juga Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Tommy menambahkan, “Mohon kerja sama dari semua pihak untuk kita bersama-sama menghormati proses penyidikan yang masih terus dilakukan oleh teman-teman di kepolisian, yang kita harapkan nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana”.
Tommy juga enggan memaparkan sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait dengan perkara tersebut. “Sebaiknya kami tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius,” tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Maybank Indonesia mencium ada kejanggalan dalam kasus hilangnya tabungan tersebut.
Kejanggalan salah satunya terlihat dari aliran uang yang dibobol. Ia menambahkan terdapat pembelian polis di salah satu perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A dengan menggunakan uang Winda.
Meskipun mencium kejanggalan, Hotman mengatakan kliennya akan mengganti uang nasabah itu. Penggantian saldo tersebut dilakukan sebagai itikad baik Maybank Indonesia.
Hotman mengatakan, “Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah”.
Dalam sebuah forum diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) silam, Hotman Paris menjelaskan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.
Hotman menyampaikan mengenai adanya transaksi yang dilakukan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).
Sementara itu, pada hari Senin (23/11/2020) kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana”.
Selain itu, Awi juga tidak menyebutkan jumlah orang yang akan dijadikan tersangka. Oleh karena itu, Awi meminta masyarakat untuk bersama menunggu hasik penyidikan. Dia pun berjanji akan menyampaikan ke publik dengan transparan.
“Saya tidak bisa sampaikan berapa orang yang akan dijadikan tersangka karena itu mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu hasil penyidikannya terkait tracing asset yang telah dilaksanakan penyidik,” kata Awi.
- Bagaimana Cara Membaca Analisa Sentimen Pasar Forex Secara Akurat? - Desember 12, 2024
- Apa Saja Pola Grafik Forex yang Menandai Tren Bullish? - Desember 11, 2024
- 5 Alasan Mengapa Mindset Trading Lebih Penting daripada Strategi dalam Forex - Desember 8, 2024