Pada prakteknya, sejumlah alasan tentu menjadi hal yang sering diutarakan ketika seseorang berhadapan dengan investasi. Di antaranya adalah ribet, tak paham seluk beluknya, tak mengerti caranya, dll. Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu belakangan ini, investasi saham menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Sepanjang tahun 2020, tercatat bahwa jumlah investor pasar modal khususnya generasi milenial, meningkat sebesar 56 persen menjadi 3,87 juta. Ini artinya, minat dari kalangan tersebut mulai membanjiri pasar modal Indonesia.
Ketika membahas mengenai saham, ternyata masih banyak masyarakat di Tanah Air yang masih awam terhadap investasi ini. Seperti yang diketahui, praktik investasi saham yang salah atau keliru rasanya kian marak belakangan ini. Orang-orang berbondong-bondong berinvestasi hanya karena iming-iming keuntungan tinggi. Padahal, saham juga merupakan instrumen investasi dengan risiko paling tinggi.
Untuk informasi, saham merupakan salah satu investasi yang memiliki peluang keuntungan yang tinggi meskipun sering kali dianggap sebagai investasi berisiko. Untuk dapat membeli saham, biasanya Anda dapat membeli dengan jumlah minimum yang ditentukan oleh tiap platform perdagangan saham. Namun, bagi Anda yang masih pemula, mungkin Anda bisa mencoba untuk membeli sejumlah saham stock split.
Bagi para investor saham mungkin mendengar kata stock split adalah hal yang sudah sering didengar dan sudah sangat paham, tapi bagi para investor pemula tentu harus paham terlebih dahulu mengenai istilah stock split tersebut. Artikel ini akan membahas mengenai pengertian dari istilah stock split yang terdapat pada dunia saham. Untuk itu, penting bagi Anda untuk membaca artikel ini hingga tuntas sebelum Anda benar-benar terjun ke dunia investasi saham.
Apa itu Stock Split pada Saham?
Melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu. Sehingga, jumlah saham yang ada di pasar meningkat dan harga per lembar pun menjadi turun atau lebih murah.
Aksi korporasi tersebut dilakukan dengan harapan transaksi saham dari emiten yang melakukan stock split bisa kembali ramai. Biasanya, emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus namun harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi. Pada satu sisi, harga saham yang tinggi ini menunjukkan performa perusahaan yang baik. Namun, sisi lainnya harga saham yang tinggi ini justru dapat membuat setiap lembar saham tersebut menjadi kurang likuid. Sehingga, stock split juga diharapkan bisa menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel.
Aksi korporasi yang bisa dilakukan lebih dari sekali oleh sebuah perusahaan ini biasanya ditunggu-tunggu oleh investor ritel yang berminat membeli sebuah saham tertentu tapi tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli saham tersebut.
Mengapa Perusahaan Melakukan Stock Split pada Sahamnya?
Seperti yang telah dijelaskan pada point di atas, bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan dengan harapan transaksi saham dari emiten yang melakukan stock split bisa kembali ramai. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa melakukan stock split untuk membuat saham tampak lebih terjangkau bagi investor kecil, meskipun nilai dasar saham perusahaan tidak berubah. Hadirnya metode pemecahan saham ini memberikan efek praktis meningkatkan likuiditas di saham.
Kerap kali pada prakteknya, setelah perusahaan melakukan strategi ini, harga sahamnya akan mengalami kenaikan. Meski begitu, terkadang juga justru terjadi penurunan. Kenaikan harga saham setelah terjadinya stock split disebabkan karena investor kecil mungkin menganggap saham lebih terjangkau dan membeli saham tersebut.
Contoh Stock Split pada Saham:
Beberapa perusahaan yang pernah melakukan stock split di antaranya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR). Untuk informasi, sepanjang tahun 2021, sudah ada beberapa perusahaan yang juga melakukan stock split, seperti PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).
Misalnya, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), pada saat melakukan stock split, harga saham UNVR sebesar Rp 42.000 di pasar reguler. Setelah itu, UNVR melakukan stock split dengan rasio 1:5. Setelah aksi korporasi itu, harga UNVR menjadi Rp 8.400. Stock split dilakukan dengan membagi harga sebelum stock split tersebut dengan rasio.
Pada saat sebuah perusahaan melakukan stock split, jumlah lembar saham yang beredar akan bertambah karena berkurangnya nilai nominal saham. Jumlah lembar saham UNVR, misalnya, yang bertambah menjadi 38,15 miliar dari sebelumnya 7,63 miliar lembar.
Apa Manfaat Stock Split pada Saham?
Setiap perusahaan yang melakukan stock split tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Biasanya, tujuan yang dituju oleh perusahaan diantaranya adalah:
1. Saham kian terjangkau
2. Saham lebih liquid
3. Menjaga tingkat likuiditas
4. Menarik lebih banyak investor
5. Membuat investor melakukan diversifikasi investasi.
Itulah pembahasan mengenai istilah stock split yang terdapat pada dunia saham. Setelah membaca keseluruhan dari point-point yang dijabarkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa stock split tidak saja memberi manfaat kepada perusahan, melainkan juga terhadap para investor.
Salam sukses!
- Pump Forex: Definisi, Cara Identifikasi, dan Risiko - Oktober 1, 2024
- Memahami Teori Purchasing Power Parity Forex dalam Menganalisis Pergerakan Mata Uang - September 25, 2024
- Apa Analisis Trading Forex yang Cocok untuk Trader Pemula? - September 23, 2024