Sebuah perusahaan penjual jasa Robot Forex dilaporkan oleh kliennya atas tuduhan penipuan ke Polrestabes Surabaya. Pelaporan ini dilakukan oleh sekelompok klien dan investor pengguna Robot Forex perusahaan yang nominalnya mencapai ratusan Milyar. Para korban datang dengan membawa sejumlah bukti-bukti adanya dugaan penipuan yakni berupa kwitansi pembelian robot untuk operasional transaksi dan bukti perjanjian.
Pihak terlapor adalah PT.Fortune Cemerlang (FC33) yang dikelola oleh Ferri Chan. Perusahaan ini di tahun 2018-2019 sering tampil dalam iklan talkshow di beberapa TV lokal dan nasional Indonesia.
Yakub, salah satu pelapor dari tuduhan penipuan investasi ini mengatakan bahwa PT.Fortune Cermerlang menggunakan teknologi robot forex sebagai software atau perangkat lunak untuk mengoperasionalkan transaksi perdagangan.
Yakub mengatakan, Ferri Chan ini terang-terangan menipu dengan FC 33 nya. Dirinya pribadi membeli robot Rp. 50 juta. Kemudian juga invest trading robotnya Rp. 31 juta
“Kita melaporkan Mr. Chan (Ferry Chan). Kami terang-terangan ditipu dengan FC33 nya. Saya pribadi beli robot 50 juta. Kemudian saya invest trading robotnya 31 juta. Nah selama satu bulan uang saya di trading itu di acount itu 117 juta. Kemudian MR Chan telfon saya dia bilang robot akan diservice maka uang segera diambil. Tapi dia bilang uangnya dititipkan trading 100 juta saja perbulan fee nya 10 persen. Itu tahun 2018 sampai sekarang saya tidak nerima sama sekali,” ungkap Yakub ketika melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7/2020).
“Kami menuntut uang kami kembali. Ini teman-teman yang ada disini tertipu semua, kerugiannya macam-macam, kalau saya 150 juta. Ada juga yang sampai 200 juta bahkan ada yang lebih dari itu,” terangnya.
Seorang korban lain (seperti yang dilaporkan oleh media Soloraya.id) juga mengatakan bahwa modus penipuan yang dilakukan Ferry Chan berjenjang mulai dengan menggelar pelatihan manual selama dua jam dengan membayar Rp. 10-12 juta. Namun secara teknik analisa forex tidak ada hasil.
Setelah itu member digiring ke Robot Forex sebagai perangkat lunak transaksi, tidak seperti trading umumnya, sistem robot ini dikendalikan sendiri oleh pelaku dan jaringannya. Tidak sampai disitu member juga di giring ke investasi 10 persen dari situ member hanya dikasih satu hingga dua kali setelah itu tidak ada hasil sama sekali.
Korban menanamkan investasi pada Januari 2017 dan komunikasi dua arah sudah dilakukan namun semua tidak membawa hasil sehingga langkah hukum dilakukan.
Terpisah, Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha membenarkan jika ada laporan terkait kasus itu dan sudah diterimanya. “Sudah ada laporan dan petugas masih kumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan,” sebut Giadi. “Kami masih kumpulkan bukti dulu dan kami terus selidiki,” pungkasnya
Klarifikasi Mr. Chan Pengelola Robot Forex FC33
Ferry Chan, yang sering dikenal sebagai Mr. Chan, sebagai pengelola robot forex FC33 memberikan klarifikasi langsung atas tuduhan penipuan investasi terhadap jasa Robot Forex yang dikelolanya. Dalam klarifikasinya di akun Youtube nya, Mr. Chan membeberkan kronologi kasus tiap klien yang menuntutnya ke hukum.
Di video klarifikasinya diatas dengan tenang beliau mengatakan bahwa setiap pelaporan telah dipelajarinya dengan baik dan tetap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini. Di akhir video Mr. Chan bahkan mengatakan, “…setiap warga negara berhak untuk melapor, tetapi laporan tersebut bila tidak terbukti, juga akan ada konsekwensinya.”
Apakah Mr. Chan Bersalah dalam Kasus Robot Forex ini?
Dari penelusuran tim TradingUang terhadap kasus tuduhan penipuan ini kami agak kesulitan menyimpulkan arah dari tuduhan para klien investor tersebut. Di satu sisi, laporan dari korban menunjukkan bahwa perusahaan FC33 sempat menjanjikan keuntungan 10 persen dari modal yang disetorkannnya.
Menjanjikan keuntungan pasti di dalam dunia forex adalah sesuatu yang diharamkan dalam dunia futures. Jika benar PT.Fortune Cermerlang 33 menanjikan keuntungan pasti kepada kliennya maka perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
Sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Disebutkan pada Pasal 3 “Berhati-hatilah terhadap pernyataan bahwa anda pasti mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan Kontrak Berjangka. Meskipun perdagangan Kontrak Berjangka dapat memberikan keuntungan yang besar dan cepat, namun hal tersebut tidak pasti, bahkan dapat menimbulkan kerugian yang besar dan cepat juga. Seperti produk keuangan lainnya, tidak ada yang dinamakan “pasti untung.”
Namun Mr.Chan sendiri menyanggah hal tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya telah menjelaskan dari awal mengenai resiko penggunakan robot forex yang dikelolanya kepada para kliennya. Bahkan beliau menjelaskan bahwa si pelapor telah diingatkan untuk menarik dananya ketika akun si pelapor tersebut telah meraih profit di akun forexnya.
Namun si pelapor tidak mau menarik dananya dengan alasan ingin meraih profit lebih banyak lagi. Mr. Chan juga menceritakan berbagai kisah kliennya yang lain dengan berbagai kronologi.
Intinya, Mr. Chan menjelaskan bahwa banyak kliennya yang tidak mengikuti SOP mereka karna pertimbangan resiko tinggi dalam dunia trading forex.
Namun ada satu hal yang menarik dari penuturan Mr. Chan di video klarifikasinya, dimana ternyata perusahaan yang dikelolanya ini mempunyai sejenis program “titip dana.” Sayangnya jenis program ini tidak dijelaskan dengan gamblang programnya seperti apa oleh beliau.
Namun yang biasa di dunia trading forex, program “titip dana” ini bisa ditafsirkan sebagai program pengelolaan dana klien oleh sebuah institusi keuangan untuk mengelola dana si klien dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak atau sesuai aturan si pengelola dana.
Bagaimana Sebenarnya Cara Kerja Robot Forex?
Dalam dunia trading forex, istilah robot forex juga dikenal sebagai Expert Advisor (EA). Robot forex sebenarnya adalah sebuah software yang dapat melakukan segala transaksi Jual dan Beli dalam forex beserta variabel penentu keputusan trading lainnya yang telah diatur sebelumnya oleh si pembuat software tersebut. Robot Forex mampu mengendalikan transaksi forex yang fungsinya membantu trader dalam memutuskan pilihan Buy atau Sell dan mengeksekusinya pada saat bersamaan.
Robot forex mempunyai beberapa kelebihan lain dibandingan trader manusia yang mempunyai keterbatasan fisik dan emosional ketika melakukan trading forex.
Robot forex sebenarnya mampu meningkatkan transaksi lebih maksimal tanpa bantuan trader forex dalam mengatasi open dan close suatu transaksi. Walaupun demikian, Robot Forex masih harus tetap dikontrol dan dikendalikan penuh pada setiap transaksinya. Tanpa trader, Robot Forex akan kehilangan arah, walaupun sudah dibuat secara bagus menurut ahlinya. Lebih lengkapnya bisa dibaca artikel Manfaat Penggunaan Robot Forex (Expert Advisors).
Himbauan Untuk Waspada Penipuan Berbau Forex
Sangat disayangkan kasus seperti ini kembali mengguncang dunia trading forex di tanah air karena kurangnya pemahaman mengenai dunia trading forex di kalangan awam. Belum lagi adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari bisnis ini dengan cara-cara yang tidak sah di mata hukum.
Forex adalah salah satu bentuk transaksi perdagangan keuangan dunia yang sah di mata hukum. Forex juga mempunyai banyak fleksibilitas dan keunggulan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan dari transaksi perdagangan berjangka ini.
Namun masyarakat umum sangat diharapkan untuk dapat lebih berhati-hati terhadap segala upaya bentuk penipuan yang mengatasnamakan forex. Jangan mudah tertipu penawaran para penjual robot forex yang kami perhatikan sering sekali tampil dalam talkshow di berbagai acara televisi Indonesia.
Jika anda ingin benar-benar mendapatkan penghasilan dan keuntungan dari forex, satu-satunya cara adalah dengan belajar forex, bukan ikut-ikutan program investasi yang mengatasnamakan forex!
Pencarian sesuai topik:
- cara ambil untung trading forex
- Fc33
- fc33 trading
- Broker OCTA.ID Tidak Beroperasi Lagi - September 24, 2022
- Penangkapan Petinggi FBS Indonesia, Apakah FBS Masih Aman? - Februari 17, 2022
- Menguak Praktek Kecurangan di Copytrade, Apakah Penipuan? - Februari 6, 2022