Pinjaman online memudahkan transaksi pengguna saat masa mendesak dan darurat. Pengurusannya cukup membutuhkan KTP dan foto diri, pengguna sudah bisa mendapatkan kucuran dana tunai dalam waktu cepat. Namun nyatanya, bunga tinggi pinjaman online justru menghantui pengguna.
Bunga tinggi pinjaman online merupakan salah satu dari sekian banyaknya risiko pinjaman online. Risiko lainnya adalah pengambilan data pribadi dan kontak dari ponsel pengguna.
Risiko lainnya adalah pengguna terjebak penyedia pinjaman online dari perusahaan teknologi finansial (fintech) ilegal. Alhasil, pengguna pun kena teror pinjaman online bahkan diancam dan dilecehkan.
Mengapa pinjaman online punya bunga tinggi? Bunga tinggi pinjaman online tentu saja memiliki alasan-alasan logis.
Berikut adalah alasan bunga tinggi pinjaman online yang dibahas secara singkat
1. Model pendanaan berbasis P2P Lending
Pada dasarnya, sumber dana usaha perusahaan fintech yang menjalankan pinjaman online berasal dari investor. Model pendanaannya adalah peer to peer lending atau P2P Lending.
Model pendanaan ini membuat perusahaan fintech harus sesegera mungkin melampaui target yang diberikan investor, agar investor mendapatkan untung. Caranya, dengan memberlakukan bunga tinggi.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur batasan bunga pinjaman online. Bunga pinjaman online diserahkan ke perusahaan pinjaman online atau fintech.
2. Persyaratan mudah dan cepat disetujui
Selain berbasis P2P Lending, pihak perusahaan fintech juga menaikkan bunga pinjaman online karena menawarkan fasilitas yang memudahkan pengguna. Berupa persyaratan mudah dan persetujuan dana yang cepat.
Hal ini menyebabkan semakin tingginya risiko nasabah online. Bunga tinggi pinjaman online diberlakukan untuk melihat komitmen dan keaslian data nasabah. Sehingga pihak pemberi pinjaman dapat menagihnya dalam tempo yang ditentukan.
3. Plafon pinjaman yang kecil
Plafon pinjaman online termasuk kecil, yakni rata-rata di bawah Rp 5 juta per pinjaman. Inilah yang membuat perusahaan fintech penyedia pinjaman online memberlakukan bunga tinggi. Karena untuk apa juga bunga kecil tapi pinjamannya juga kecil?
Rata-rata, pinjaman online memberlakukan limit mulai dari Rp 1 juta untuk pinjaman pertama. Jika pengguna mengajukan pinjaman ke sekian kalinya, maka plafon pinjaman dapat dinaikkan.
Itulah tiga alasan bunga tinggi pinjaman online. Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang dikutip dari situs CNN Indonesia, mengatakan bahwa para pelaku industri ini sepakat menawarkan bunga maksimal 0,8 persen per hari. Dengan syarat, akumulasi denda maksimal tidak melebihi dari nilai pinjaman nasabah.
Meski begitu, jumlah bunga maksimal ini dianggap memberatkan jika pengguna dan nasabah tergesa-gesa dan kurang bijak memanfaatkan pinjaman online.
Semoga artikel diatas bermanfaat untuk anda.
- Seberapa Cocok Sesi Jam Forex Asia untuk Trader Pemula? - Januari 10, 2025
- Retrace Trading Forex: Definisi, Penerapan Strategi, Kelebihan dan Kekurangannya - Januari 2, 2025
- Seberapa Bahayakah Bertrading Terlalu Bergantung pada Indikator Forex? - Desember 18, 2024
Pingback: Tak A Pelanggaran di Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB