Finansial

Jokowi Beri Kompensasi Gratis Tagihan Listrik 3 Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan enam stimulus demi meringankan beban ekonomi masyarakat dari dampak pandemi virus corona. Salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintahan Jokowi adalah pembebasan tarif listrik selama tiga bulan.

Pada hari Selasa (31/3/2020) kemarin, Jokowi mengumumkan akan membebaskan tagihan listrik untuk golongan tertentu sebagai insentif atas imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tetap di rumah.

Pada keterangan persnya, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Pembebasan tarif listrik untuk golongan tersebut hanya berlaku untuk periode bulan April hingga Juni 2020.

Selain memberi kompensasi pembebasan tarif listrik untuk golongan 450 VA, pemerintahan Jokowi juga memberikan relaksasi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA. Golongan ini akan diberikan diskon sebesar 50 persen dengan masa pemberlakuan waktu yang sama.

Jokowi menambahkan, bahwa pelanggan listrik golongan 450 VA jumlahnya ada sekitar 24 juta, sedangkan pelanggan golongan 900 VA jumlahnya ada 7 juta.

Jokowi Beri Kompensasi Gratis Tagihan Listrik 3 Bulan

Jokowi Beri Kompensasi Gratis Tagihan Listrik 3 Bulan

Dengan keputusan pemberian kompensasi dari pemerintah tentang tarif listrik, PT PLN (Persero) langsung mengambil sikap. Perusahaan listrik negara itu menyatakan siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pembebasan pembayaran tarif listrik tersebut.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, bahwa dengan adanya kebijakan pembebasan tarif listrik ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh wabah virus corona akibat lesunya perekonomian.

Zulkifli menambahkan, dengan pembebasan tarif listrik selama 3 bulan ini adalah dengan maksud agar masyarakat tetap berkegiatan di rumah sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona yang makin luas. Ia melanjutkan, bahwa masyarakat yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mengharapkan agar PT PLN menggratiskan listrik kepada masyarakat dalam waktu tertentu. Ini bertujuan agar beban masyarakat menjadi ringan di tengah melemahnya ekonomi.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta agar listrik gratis ini diutamakan untuk rumah tangga miskin pelanggan 450 VA – 900 VA dalam rangka pemulihan ekonomi.

Selain memberikan kompensasi pembebasan tarif listrik, pemerintahan Jokowi juga memberikan stimulus lain untuk warga yang kurang mampu. Diantaranya adalah kartu sembako, kartu pra-kerja dan masih banyak yang lainnya.

Benny SR
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pemerintah Beri Diskon Tagihan Listrik Sampai September

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top