
Kasus Penipuan Robot Trading Net89 Seret 5 Publik Figur Indonesia
Kasus penipuan robot trading Net89 menyeret 5 nama pesohor Indonesia. Kelima pesohor tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, juga Mario Teguh. Laporan disampaikan M Zainal Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban.
Zainal mengatakan, “Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik. Yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89”.
Dalam penjelasannya, Zainal menyampaikan bahwa pelaporan itu diajukan lantaran mereka diduga ikut menerima keuntungan baik dari hasil lelang maupun promosi. Padahal uang itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik para korban. Diketahui, laporan tersebut dilakukan Zainal pada Rabu (26/10/2022) di Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini. Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.
Baca Juga: Waspada! Inilah Modus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading
Klarifikasi Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Terkait Robot Trading Net89
YouTuber Atta Halilintar memberi klarifikasi mengenai dugaan dia terlibat kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Melalui unggahan Instagram Story-nya, Atta Halilintar mengaku saat itu hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.
“Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur’an dan juga membantu pembangunan masjid”, katanya.
Atta Halilintar menegaskan, pada saat itu ia tidak mungkin menanyakan sumber uang kepada setiap orang yang mengikuti lelang. Apalagi, kata Atta Halilintar, itu merupakan lelang terbuka. Oleh karena itu, Atta Halilintar memastikan bahwa ia tidak bermain dengan Net89.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kevin Aprilio. Dalam postingan di Instagram Story, Kevin membenarkan pernah mempromosikan Net89. Namun, itu ia lakukan hanya satu kali. Pianist Vierratale ini mengatakan, ia mau memberikan testimoni soal Net89 karena temannya saat itu menunjukkan izin SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) dari Kementerian Perdagangan yang dimililikinya.
Kemudian, Net89 juga ditunjukkan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia networking marketing. Ia mengaku tak mengetahui bahwa di tengah-tengah perjalanan Net89 adalah scam atau perusahaan gagal bayar.
Dirinya juga membantah menerima transferan uang dari anggota Net89. Kevin berharap klarifikasi ini menjadi titik terang terkait rumor keterlibatannya dalam mengampanyekan robot trading Net89. Dimana investasi diduga menimbulkan total kerugian 28 miliar rupiah dari pihak klien.
Baca Juga: Ciri dan Tips Menghindari Scam Robot Trading Forex
Net89 Ternyata Hanya Jual E-Book
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan sudah beberapa kali memanggil PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau Net89 karena telah melanggar perizinan dalam menjalankan usaha. Namun aksi Net89 terus berulang hingga mengakibatkan banyak korban.
Seperti diketahui, SMI saat ini tengah menjadi sorotan karena terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Kasus ini menyeret sejumlah publik figur yang juga diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan tersebut. Para petinggi SMI saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kegiatan investasi SMI atau Net89 ini ilegal, karena izin yang mereka miliki adalah perdagangan e-book. Ternyata izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan robot trading. Beberapa kali kami juga sudah melakukan pemanggilan karena kegiatan mereka di luar izin,” kata Tongam.
Karenanya, Tongam mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan robot trading Net89, baik itu yang terlibat sebagai mitra pemasar maupun sebagai leader.
“Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kepolisian. Untuk masyarakat yang menjadi korban robot trading Net89 juga diharapkan segera melapor ke kepolisian”, katanya lagi.
Baca Juga: Dapatkah Dana Korban Robot Trading Ilegal Dikembalikan?
- Memahami Pola Three Drives Forex untuk Deteksi Pembalikan Harga dan Kelanjutan Trend - Februari 25, 2025
- Memahami Efek Kompetisi Pasar dalam Nilai Spread Forex dan Eksekusi Order - Februari 20, 2025
- Inilah Cara Menghitung Indikator Pivot Point Forex Secara Manual dan Otomatis - Februari 17, 2025
