
Mengenal Satgas Waspada Investasi: Anggota dan Fungsinya
Satgas Waspada Investasi merupakan tim khusus yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagai alasan karena seiring dengan bertambahnya penghasilan masyarakat, semakin banyak produk keuangan yang bisa diakses. Salah satunya adalah investasi. Sama seperti produk keuangan lainnya, investasi juga harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Satgas Waspada Investasi atau yang sering disingkat sebagai SWI. Merupakan satuan hasil koordinasi dari para pemangku kepentingan di bidang investasi dan pihak berwenang termasuk regulator, penegak hukum, pengawas dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menangani berbagai permasalahan yang berhubungan dengan tindak pelanggaran hukum dalam hal penghimpunan dana publik serta pengelolaan investasi.
Siapa Saja Anggotanya?
Untuk informasi, SWI merupakan wadah koordinasi yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga. Wadah ini dibentuk untuk mencegah dan menangani tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Hingga saat ini, selain di pusat telah terdapat 45 tim kerja SWI di daerah.
Kedua belas anggota tersebut adalah:
1. Otoritas Jasa Keuangan
2. Bank Indonesia
3. Kementerian Perdagangan
4. Kementerian Komunikasi dan Informasi
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Koperasi dan UKM
7. Kementerian Agama
8. Kementerian Pendidikan
9. Kementerian Investasi/BKPM
10. Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan
11. Kejaksaan Republik Indonesia
12. Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apa Tugas Satgas Waspada Investasi?
Untuk informasi, Satgas Waspada Investasi memiliki 2 tugas yakni, melakukan tindakan pencegahan dan penanganan masalah pelanggaran hukum di bidang terkait.
Upaya pencegahan dilakukan dengan beberapa cara, yakni:
1. Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana cara pengelolaan investasi yang benar. Sosialisasi ini disampaikan kepada para pelaku industri jasa keuangan agar tidak beroperasi tanpa izin atau menyalahgunakan izin yang sudah diberi.
2. Melakukan tindakan pengawasan. Tujuannya adalah untuk menghindari seandainya ada tindak melawan hukum yang dilakukan individu maupun lembaga, terkait penghimpunan dana publik serta pengelolaan investasi.
Sementara itu, selain tindakan pencegahan, SWI memiliki wewenang untuk menangani tindakan yang diduga melanggar hukum di bidang investasi dan pengelolaan dana publik.
Wewenang tersebut diantaranya adalah:
1. Membuat inventarisasi terhadap tindak dugaan pelanggaran di bidang terkait apabila kegiatan pengelolaan dana dan investasi yang dilakukan berpotensi merugikan orang banyak.
2. Melakukan analisis dugaan tindak pelanggaran di bidang pengelolaan investasi dan penghimpunan dana publik sesuai dengan aturan pemerintah maupun undang-undang yang berlaku.
3. Menghentikan berbagai kasus yang diduga sebagai tindak pelanggaran di bidang investasi agar tidak merugikan lebih banyak orang. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota satgas berdasarkan wewenangnya masing-masing.
4. Melaksanakan penyelidikan atau klarifikasi jika ada dugaan tindakan melawan hukum terkait investasi dan pengumpulan dana publik.
5. Memeriksa situs-situs yang diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan tujuan investasi tanpa adanya izin operasional dari OJK.
6. Membuat rancangan rekomendasi lanjutan penanganan terhadap dugaan pelanggaran agar dapat diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada dasarnya, seluruh anggota SWI memiliki tugas yang sama dalam melakukan tahap pencegahan atas praktik investasi ilegal, yaitu menyebarkan informasi kepada masyarakat. Namun, tindak lanjut penanganan dilakukan berdasarkan wewenang tiap-tiap anggota.
Dikutip dari berbagai sumber, dilaporkan bahwa sejak tahun 2017 hingga awal 2022 SWI telah menghentikan 165 gadai ilegal, 1.093 investasi ilegal, dan 3.784 pinjaman online ilegal.
- 7 Alasan Edukasi Forex Broker Lokal Penting Bagi Trader Pemula - Februari 20, 2025
- Bagaimana Penerapan Smart Money Concept Forex dengan Multi-Timeframe Analysis? - Februari 7, 2025
- Benarkah Strategi Forex Locking Bisa Menyelamatkan Akun dari Margin Call? - Januari 21, 2025

Pingback: Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 20 Investasi Bodong
Pingback: Delisting Aset Kripto VidyCoin Masih Menjadi Polemik