Saham

Memahami Istilah Saham: Listing, Delisting dan Relisting

Memahami Istilah Saham: Listing, Delisting dan Relisting

Memahami Istilah Saham: Listing, Delisting dan Relisting

Ada banyak hal yang harus Anda pahami sebelum terjun ke dunia investasi saham, salah satunya adalah tentang istilah-istilah saham. Seperti yang diketahui, dalam mencoba keberuntungan dalam pasar saham tentu tak hanya cukup dengan bermodal nekat semata. Selain menyiapkan dana yang cukup, tentu Anda juga harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai istilah-istilah saham.

Investasi saham menjadi populer di waktu belakangan ini. Bahkan pada prakteknya, investasi saham bukan hanya menjadi tabungan aset jangka panjang, melainkan juga sebagai bisnis. Bukan menjadi rahasia lagi jika saham menawarkan keuntungan yang berlipat. Selain itu, kemudahaannya dalam mengakses, berhasil menjadikan saham sebagai investasi alternatif.

Kembali ke topik, bahwa dalam berinventasi saham, selain menyiapkan dana yang cukup. Tentu Anda juga harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai istilah-istilah saham. Pada kali ini mari membahas istilah saham, yakni listing, delisting dan relisting. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Berikut ulasannya!

Memahami Istilah Saham: Listing

Listing dalah proses tercatatnya saham suatu perusahaan di bursa efek sehingga saham perusahaan itu dapat diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Secara umum, pengertian perusahaan listing adalah semua emiten yang terdaftar dalam bursa dan menjual sahamnya kepada publik.

Sedangkan dalam pasar modal, pengertian listing adalah saham perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa saham. Untuk bisa terdaftar dalam bursa saham, perusahaan harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti peraturan yang ada di bursa saham tempat perusahaan tersebut terdaftar.

Setelah listing, perusahaan biasanya akan menyandang status sebagai perusahaan terbuka sebagai kebalikan dari perusahaan tertutup. Identitas perusahaan terbuka biasanya ditunjukkan dengan atribusi Tbk. di belakang nama perusahaan.

Memahami Istilah Saham: Delisting

Jika listing adalah pencatatan saham suatu saham, maka delisting adalah kebalikannya. Delisting pada saham adalah sebutan ketika perusahaan menghapus nama atau penjualan sahamnya dari bursa efek sehingga investor tidak bisa lagi memperjualbelikan saham tersebut di dalam bursa.

Delisting terdiri dari dua jenis yaitu delisting secara sukarela (voluntary) dan secara paksa (forced). Voluntary delisting adalah proses penghapusan pencatatan saham secara sukarela karena permintaan perusahaan tersebut.

Sementara forced delisting adalah proses penghapusan pencatatan saham yang dilakukan oleh BEI karena berbagai faktor seperti pailit, tidak menyampaikan laporan keuangan, pencabutan izin dan sebagainya. Forced delisting terkadang dipersepsikan negatif oleh para investor.

Memahami Istilah Saham: Relisting

Relisting adalah pencatatan kembali saham perusahaan yang sebelumnya melakukan delisting di bursa. Dengan proses relisting ini, saham suatu perusahaan bisa kembali ditransaksikan di bursa. Namun, aktivitas pencatatan berupa relisting relatif jarang dilakukan di bursa dibandingkan dengan listing dan delisting.

Relisting dapat dilakukan dengan memenuhi serangkaian persyaratan tertentu dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam 10 tahun terakhir, kurang dari 10 perusahaan yang melakukan relisting di BEI.

Kesimpulan

Itulah ulasan mengenai istilah saham yakni listing, delisting, dan relisting. Pada intinya, terdapat banyak istilah dalam dunia trading saham saat ini. Dapat dikatakan, istilah-istilah tersebut adalah menjadi sebuah langkah awal untuk investor pemula yang ingin menguasai lebih dalam bidang ini.

Penting untuk Anda pahami, bahwa sebelum memulai berinvestasi terutama di pasar modal. Ada baiknya untuk memahami secara baik, tidak hanya cara investasinya saja. Melainkan juga istilah-istilah yang ada didalamnya, karena istilah-istilah ini merupakan aktivitas yang jika dapat Anda pahami dengan baik akan sangat membantu dalam melakukan aktivitas investasi atau trading dengan lancar.

Pencarian sesuai topik:

  • istilah dalam investasi saham language:id
William Adhiwangsa
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top