Finansial

Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Mungkin Anda pernah mendengar istilah capital gain dalam dunia investasi. Namun pahamkah Anda mengenai pengertian, jenis, dan cara menghitungnya dengan benar? Agar Anda dapat lebih memahaminya, pada kali ini kami akan mengulas secara lebih lengkap terkait istilah capital gain. Tentu ulasan ini kami rangkum dari berbagai sumber dengan harapan dapat menambah wawasan Anda mengenai dunia investasi.

Pengertian Capital Gain

Istilah capital gain sendiri diterjemahkan sebagai keuntungan yang didapat seorang investor saat menjual kembali aset investasinya seperti saham, obligasi dan properti. Perolehan capital gain ini berasal dari selisih antara harga jual dan harga beli.

Baca Juga: Memahami Istilah Saham: Listing, Delisting dan Relisting

Mengutip dari Investopedia, capital gain terjadi ketika investor melakukan penjualan saham atau jenis aset lain dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga pembelian. Artinya adalah, ketika aset atau saham yang dimiliki belum dijual, belum bisa dikatakan investor mendapatkan capital gain.

Dan jika ternyata harga jual saham atau aset lebih rendah ketimbang harga beli, maka bisa dikatakan investor mengalami capital loss atau kebalikan dari capital gain. Singkatnya, capital loss adalah kerugian yang terjadi apabila investor menjual aset dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya.

Penting untuk Anda pahami, bahwa capital gain maupun capital loss adalah fenomena yang wajar di kalangan investor. Namun, semua orang tentu lebih mengharapkan keuntungan daripada kerugian, bukan?

Jenis

Setidaknya, capital gain terbagi dalam 2 jenis, yaitu:

1. Capital Gain Jangka Pendek

Adalah capital gain yang didapatkan oleh investor dalam kurun waktu 36 bulan atau di bawah tiga tahun setelah diakuisisi. Aset investasi yang termasuk dalam kategori tersebut adalah saham dan reksa dana. Sementara itu, aset properti yang dijual sebelum dua tahun juga akan memberikan keuntungan modal jangka pendek.

2. Capital Gain Jangka Panjang

Yakni capital gain yang didapatkan oleh investor dalam kurum waktu lebih dari 3 tahun. Capital gain jangka panjang ini tak berlaku untuk perhiasan, reksadana dan sejenisnya. Biasanya, instrumen investasi yang termasuk dalam kategori ini adalah saham, obligasi, surat utang, dan reksa dana.

Baca Juga: Investasi Saham atau Obligasi, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Cara Menghitung

Berikut ini adalah cara menghitung capital gain, yaitu:

Rumus Capital Gain = Harga jual – Harga beli x Jumlah barang/produk yang diinvestasikan

Contoh:

Investor A membeli saham ABCD dengan harga Rp 16.000 per lembar pada tahun 2018 sebanyak 30 lot (1 lot=100 lembar saham).

Pada tahun 2020, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi Rp 26.000 per lembarnya.

Maka, capital gain Investor A = (Rp 26.000 – Rp 16.000) x 3.000 lembar saham = Rp 30 juta.

Dapat dikatakan, bahwa dengan modal sebesar sebesar Rp 48 juta, investor A memperoleh keuntungan saham atau capital gain sebesar Rp 30 juta.

Perbedaan Capital Gain dan Deviden

Untuk diketahui, capital gain dan dividen adalah keuntungan yang didapatkan oleh investor dari hasil perdagangan saham. Istilah Dividen adalah imbal hasil atas penanaman modal yang diperuntukkan bagi para investor saham jangka panjang. Jika capital gain adalah keuntungan dari selisih antara harga jual dan harga beli.

Maka deviden adalah mbal hasil atas penanaman modal yang diperuntukkan bagi para investor saham jangka panjang. Imbal hasil tersebut bersumber dari laba yang diperoleh perusahaan yang kemudian sebagian dibagikan kepada para investor sebagai dividen.

Baca Juga: Perbedaan Antara Investor dan Trader dalam Saham

Meskipun sama-sama memberikan keuntungan pada investor, namun kedua instrumen ini memiliki banyak perbedaan. Bagi Anda yang ingin mendapatkan dividen, Anda harus sudah terdaftar sebagai pemegang saham sebelum tanggal pembagian dividen. Tanggal pembagian dividen biasa sendiri disebut cum date, sedangkan batas setelah penerimaan dividen disebut ex date. Dan apabila Anda tercatat sebagai pemegang saham setelah tanggal ex date maka Anda tidak akan menerima dividen.

Kesimpulan

Nah itulah penjelasan lengkap terkait istilah capital gain. Sekadar informasi, pengertian capital gain sendiri tidak hanya digunakan di dunia saham. Tetapi pengertian capital gain juga terdapat di jenis investasi lain. Tentu dalam investasi lain, istilah capital gain disebut dengan penyebutan yang lain pula. Meski begitu, hal tersebut tetap saja memiliki arti yang sama.

Benny SR
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Buyback Saham: Pengertian, Cara Kerja, Tujuan, dan Dampaknya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top