Dalam kabar yang terbaru, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan bursa berjangka komoditi kripto akan meluncur pada Juni atau Juli 2023. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan target bursa kripto itu sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menurut Didid, peluncuran bursa kripto tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada mekanisme yang harus diatur secara terperinci agar tidak merugikan para pemain kripto di kemudian hari.
Saat ini Bappebti tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bersama Kementerian Keuangan. Juga Badan Kebijakan Perdagangan, Bank Indonesia, Kebijakan Fiskal dan kementerian serta lembaga terkait lainnya. RPP tersebut akan mengatur mekanisme pengalihan dari Bappebti ke OJK.
Di sisi lain, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan peluncuran bursa kripto masih dalam proses. Hingga saat ini Kementerian Perdagangan masih memastikan pemenuhan aspek-aspek administratif.
“Jadi pertama kita ingin memastikan bagaimana supaya yang namanya prinsip ketelitian, aspek-aspek prosedural, tentunya aspek-aspek administratif itu harus dipenuhi secara komprehensif”, ujarnya.
Baca Juga: Perlukah Bursa Kripto di Indonesia?
Bappebti Seleksi Tiga Perusahaan Jadi Bursa Kripto
Sejauh ini, Bappebti tengah melakukan seleksi terhadap tiga perusahaan yang telah mendaftar menjadi bursa kripto. Akan tetapi, Didid enggan menjelaskan siapa saja perusahaan tersebut.
“Saat ini ada tiga pendaftar untuk bursa kripto, tetapi tiga ini masih belum siap. Tapi tidak kami biarkan begitu saja, kami dorong tiga perusahaan ini,” kata Didid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Didid menuturkan, pengaturan terhadap bursa kripto harus dirampungkan oleh Bappebti sebelum nantinya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Ia berharap, agar pengalihan pengawasan kripto seminimal mungkin memberikan guncangan kepada pelaku industri.
“Bappebti akan terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menjaga peralihan masa transisi tersebut”, katanya.
Selain itu, Didid juga mengaku tak ingin terburu-terburu dalam memberikan izin kepada perusahaan yang telah mengajukan izin. Mengingat, transaksi aset kripto di Indonesia kini telah tembus Rp 300 triliun dari sekitar 17 juta masyarakat yang menaruh asetnya di kripto.
Baca Juga: Tingginya Jumlah Investor Kripto di Indonesia Hanya FOMO?
Gagal Terbentuk di 2022
Diberitakan sebelumnya, rencana Bappebti terkait bursa kripto masih juga belum terealisasi hingga akhir tahun 2022. Bappebti mengaku jika pihaknya terkendala sejumlah hal sehingga gagal membangung bursa kripto tersebut.
Didid menjelaskan bahwa selama ini pihaknya kesulitan karena tidak ada percontohan negara mana yang telah membentuk bursa kripto. Oleh sebab itu bursa kripto belum juga dibentuk. Seperti yang diketahui, awalnya, bursa kripto Indonesia direncanakan hadir pada akhir 2021. Akan tetapi, rencana tersebut batal dan ditargetkan akan hadir pada kuartal pertama 2022.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menambahkan, selayaknya bursa saham, bursa kripto juga membutuhkan perusahaan kustodian dan kliring. Tapi, perusahaan kustodian untuk bursa kripto yang sudah mendaftarkan diri ke Bappebti menghadapi kendala dari segi modal dan pengalaman. Di sisi lain, ada beberapa perusahaan kustodian asal luar negeri yang ingin masuk ke pasar kripto Indonesia.
Baca Juga: Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia Masuk Top 20 Dunia
- Cara Setting Indikator Bollinger Band yang Tepat - Desember 1, 2024
- Memahami Pola Candlestick Outside Bar dalam Analisis Teknikal Forex - November 25, 2024
- Panduan Strategi Trading Harian dengan Spread Forex Kecil - November 20, 2024