Pendiri robot trading Viral Blast yaitu Putra Wibowo (PW) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini terkait dengan penetapan Putra sebagai tersangka.
Dalam keterangannya pada hari Senin (4/4/2022), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, “Kami menyampaikan DPO terkait dengan platform robot trading Viral Blast Global atas nama Putra Wibowo”.
“Nama putra Wibowo. Jenis kelamin laki-laki. Kewarganegaraan Indonesia. Tempat tinggal terakhir, Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menyebar foto Putra Wibowo. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa selain menyebar foto DPO, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak guna mencegah Putra Wibowo apabila ingin melarikan diri ke luar negeri.
Upaya tersebut, menurut Gatot dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Negara Indonesia.
“Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia,” ucap Gatot.
Kasus Mulai Terkuak
Diberitakan sebelumnya, korban robot trading Viral Blast PT Trans Global Karya melapor ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pemilik atau owner trading robot Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Diketahui laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022. Pelapor atas nama Saiful Mekhminin.
Heri Basuki selaku pengacara korban investasi robot trading Viral Blast mengatakan, bahwa setidaknya ada sekitar 20 ribu member Viral Blast yang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 1,5 triliun. Heri juga menambahkan, para korban sudah menunggu itikad baik owner trading Viral Blast untuk mengembalikan uang mereka.
Merasa tidak ada konfirmasi kepastian, para korban pun akhirnya melapor ke Kepolisian. Dia mengatakan korban sempat berkomunikasi dengan para terlapor namun komunikasi itu terputus. Dia tidak menjelaskan kapan komunikasi terakhir itu dilakukan.
Adapun polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penipuan dalam kasus ini. Keempat inisial dari para tersangka itu adalah RPW, MU, JHP, dan PW. Sedangkan untuk tersangka Putra Wibowo masih dalam proses pencarian
Modus Robot Trading Viral Blast
Dikutip dari berbagai sumber, modus penipuan robot trading Viral Blast ini berawal dari produk yang dijual perusahaan berupa e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-Book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menuturkan ada sekitar 12 ribu member trading melalui aplikasi itu yang terkena penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.