Forex

Robot Trading Viral Blast Dilaporkan ke Polisi

Robot Trading Viral Blast Dilaporkan ke Polisi

Robot Trading Viral Blast Dilaporkan ke Polisi

Di tengah maraknya investasi ilegal salah satunya yang berkedok robot trading, masyarakat kembali dikejutkan oleh kabar serupa. Dalam kabar yang ramai diberitakan, korban robot trading Viral Blast PT Trans Global Karya melapor ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pemilik atau owner trading robot Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Mengutip detikcom, pada hari Minggu (20/2/2022) saat di Polda Metro Jaya, Heri Basuki selaku pengacara korban investasi robot trading Viral Blast mengatakan, “Bahwa kehadiran kami bersama klien kami ini adalah tujuannya untuk melaporkan satu peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yaitu pak Minggos, pak Putra Wibowo, kemudian pak Rizky dan pak Yuda atau Khairul Yuda. Jadi bahwa semua itu menurut klien saya mereka diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana”.

Diketahui laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022. Pelapor atas nama Saiful Mekhminin.

Menurut Heri, setidaknya ada sekitar 20 ribu member Viral Blast yang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 1,5 triliun. Heri juga menambahkan, para korban sudah menunggu itikad baik owner trading Viral Blast untuk mengembalikan uang mereka. Merasa tidak ada konfirmasi kepastian, para korban pun akhirnya melapor ke Kepolisian. Dia mengatakan korban sempat berkomunikasi dengan para terlapor namun komunikasi itu terputus. Dia tidak menjelaskan kapan komunikasi terakhir itu dilakukan.

“Para terlapor ini kami memang belum bisa mengetahui dimana keberadaannya, cuman berapa hari itu sempat berkomunikasi dengan pelapor setelah 3 hari mereka nggak bisa dihubungi maka mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya”, ungkapnya.

Salah satu korban, yakni Saiful Mekhminin mengaku merugi sebanyak Rp 8 miliar. Dia bergabung dengan trading robot tersebut sejak tahun 2020. Dalam penjelasannya, Saiful mengaku tergiur dengan robot trading Viral Blast karena keuntungan yang ditawarkan sebesar 0,5 hingga 3 persen. Dia pun mengakui sudah pernah mendapat keuntungan tersebut.

Sementara itu, Teguh Samudra yang juga merupakan pengacara korban lainnya mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Meliputi bukti transfer hingga bukti keanggotaan member trading robot Viral Blast.

“Barang bukti, bukti-bukti transfer, bukti-bukti tentang anggota keanggotaan, bukti-bukti tentang katanya sudah dijamin oleh polis asuransi dari Thailand ini semuanya kita serahkan”, kata Teguh.

Teguh menyebut pasal yang dilaporkan pihaknya. Di antaranya tentang penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia mengimbau Kepolisian segera mengusut dugaan penipuan investasi trading Viral Blast ini. Dia menyebut pihaknya terus mengumpulkan bukti untuk pemeriksaan selanjutnya.

Untuk informasi, sebelumnya pelaporan ke polisi tersebut, beredar video yang berisi pengakuran jujur Putra Wibowo. Putra merupakan satu dari empat pendiri Viral Blast.

Dalam video tersebut, Putra Wibowo mengakui bahwa robot trading merupakan money game yang mengandung unsur penipuan atau scam. Video tersebut sontak membuat heboh kalangan trader dan juga ramai di media sosial. Putra Wibowo sebagaimana dalam video tersebut, menjelaskan bagaimana rekayasa trading dan money game yang mereka lakukan.

“Saya Putra Wibowo meminta maaf sebesar-besarnya kepada member Viral Blas dan Smart Avatar, Saya mengungkap yang benar-benarnya,” kata Putra Wibowo dalam video tersebut.

Mengutip kompas.com pada hari Jumat (18/2/2022), Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mendesak masyarakat yang tertipu oleh investasi skema ponzi Viral Blast untuk segera melaporkan ke polisi, agar masalah segera diproses secara hukum.

Tongam mengatakan, Viral Blast sudah diblokir sejak tahun 2021. Dengan pengakuan dari owner Viral Blast diharapkan bisa membuka jalan untuk penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum ini, sehingga sangat penting untuk para korban melaporkan hal tersebut.

“Satgas Investasi sudah menghentikan kegiatan yang terafiliasi oleh Viral Blast itu, yaitu Smart Avatar pada tahun lalu. Jadi kita sudah merespons dengan memblokir aplikasinya. Dengan pengakuan dari pelaku ini pengakuan dari pelaku ini menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum,” kata Tongam.

Benny SR
Trading Saham di EXNESS
To Top