Per 10 Februari 2020, Indonesia telah dicoret oleh Amerika Serikat sebagai daftar negara berkembang, RI dimasukan dalam kategori negara maju. Itu artinya bahwa Indonesia kini tak bisa lagi mendapat keistimewaan bea masuk dan bantuan yang lain dalam kegiatan ekspor dan impor. Dengan berubahnya Indonesia menjadi negara maju, bagaimana tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Indonesia Berubah Menjadi Negara Maju, Apa Kata Sri Mulyani?
Ia mengatakan bahwa bergantinya status Indonesia menjadi negara maju, hanya berpengaruh pada tambahan bea masuk yang dikenakan untuk mengimbangi efek dari subsidi yang diberikan oleh negara untuk eksportir (Countervailing Duties/CVD’s). Sri Mulyani menambahkan bahwa CVD’s tidak akan berdampak terlalu besar terhadap perdagangan Indonesia lantaran tidak banyak komoditas yang menikmati fasilitas tersebut.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap Indonesia meningkatkan daya saing mulai dari produktivitas hingga konektivitas, sehingga bisa menciptakan biaya produksi agar lebih efisien.
Sebagai informasi, Amerika Serikat tak hanya mencoret Indonesia dalam daftar negara berkembang, tapi juga negara-negara lain yang banyak diantaranya adalah anggota G20.
- Strategi Entry Forex Setelah Muncul Candle Konfirmasi Akurat - Juni 17, 2026
- Analisa Teknikal Forex: Perbedaan EMA dan SMA - Juni 15, 2026
- Menggabungkan Candlestick Forex dengan Support Resistance untuk Analisa yang Lebih Akurat - Mei 26, 2026



