Finansial

Bappebti Blokir 249 Domain Situs Investasi Bodong!

Dalam kabar terbarunya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, menyatakan bahwa telah memblokir sebanyak 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Jika dirunut, maka sejak bulan Januari hingga Agustus tahun ini, Bappebti secara total telah memblokir sebanyak 954 domain.

Pada keterangan resminya hari Sabtu (18/9/2021), Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, “Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat”.

Pemblokiran itu dilakukan oleh Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada sebelum berinvestasi di bidang PBK.

Wisnu menjelaskan dari hasil pemblokiran ditemukan bahwa banyak situs yang membuat penawaran, iklan, serta promosi tanpa izin. Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domain situs entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat.

Situs ini mayoritas merupakan hasil duplikasi dari pialang berjangka yang telah memiliki izin dari Bappebti, situs broker dari pialang berjangka di luar negeri, termasuk penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

Bappebti Blokir 249 Domain Situs Investasi Bodong!

Bappebti Blokir 249 Domain Situs Investasi Bodong!

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist juga ikut berkomentar terkait hal ini.

“Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. Namun secara umum, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas-entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan”, katanya.

Syist juga meminta kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru. Selain itu, ia juga membahas mengenai entitas yang telah diblokir dan masih menggunakan modus lama.

“Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” ujarnya.

“Selalu pastikan legalitas dari pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK dapat dilihat melalui situs web resmi Bappebti.

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top