Untuk informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) di tampilan real time running trade atau post trade.
Penghapusan informasi kode broker tersebut akan mulai diberlakukan pada 22 Juli 2021 dan disusul dengan penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya, yakni pada Februari 2022.
Dengan penghapusan kode broker, maka investor tidak dapat melihat Anggota Bursa (AB) mana yang akan melakukan transaksi pada saham tertentu. Kode broker akan bisa dilihat pada akhir perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, ada beberapa pertimbangan bursa untuk menerapkan aturan tersebut, seperti meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour.
Pada hari Kamis (25/2/2021) lalu, Laksono mengatakan, “Terkait penutupan kode broker dan kode domisili, (pertimbangannya) untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini”.
“(Jika kode broker tidak dihapus) Yang ada malah sahamnya di goreng ke atas. Dengan rencana penutupan kode broker, praktik seperti ini akan lebih sulit dilakukan”, jelasnya lagi.

BEI Akan Hapus Kode Broker dan Tipe Investor
Laksono juga menambahkan, untuk mencegah aksi market maker yang umumnya mengincar saham-saham IPO, bursa juga akan membuat aturan terkait dengan market maker dan E-IPO. Dengan demikian, maka aksi goreng–menggoreng saham IPO akan semakin sulit.
“Nanti ke depannya peraturan mengenai market maker akan dibuat sehingga jelas dan gamblang. Plus dengan adanya E-IPO, porsi retail akan semakin besar sehingga gorengan saham IPO akan semakin sulit dan membuat price discovery semakin natural dan baik”, ungkapnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan terkait penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.
“Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di itu paling separuhnya”, katanya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya, banyak investor yang menandatangai petisi tidak menyetujui penghapusan kode broker karena dinilai sangat merugikan investor ritel, karena kode broker merupakan salah satu alat yang di gunakan sebelum membeli saham oleh trader.
Dengan adanya kode broker dan tipe investor, maka akan terlihat siapa yang sedang membeli atau menjual suatu saham tertentu, apakah asing atau lokal atau bisa juga terlihat apakah bandar atau bukan.
- Mengapa Trading Plan Sangat Penting pada Forex? - April 12, 2021
- Terbelit Utang Bisnis Forex, Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg - April 9, 2021
- Iseng Investasi Kripto, Pengemudi Ojol Ini Raup Rp 40 Juta dalam Semalam - April 5, 2021
