Finansial

VTube Dikabarkan Sudah Legal, Bagaimana Faktanya?

Sebuah informasi yang menjelaskan bahwa aplikasi VTube telah menjadi legal karena sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ramai beredar di sosial media. Selain itu, izin operasi dari aplikasi tersebut juga dikabarkan telah mencapai 99 persen. Bagaimana faktanya?

Untuk informasi, sebuah akun Facebook memposting informasi terkait aplikasi VTube. Sang pemilik akun memposting dengan narasi bahwa aplikasi menonton iklan tersebut telah legal dan izin operasi mencapai 99 persen.

Pemilik akun menulis:

*VTUBE TELAH DI AKUI SATGAS OJK BAHWA VTUBE TELAH BEROPERASI SECARA LEGAL/RESMI* SIMAK VIDEONYA.. TELAH MEMILIKI IJIN OPERASI..& SEDANG PROSES PENGUMPULAN DATA LAPORAN SESUAI IJIN OPERASINYA 99 % MENDEKATI RAMPUNG.. FAKTA BAHWQ DARI 15 JUTA PENGGUNA, BELUM ADA 1 PUN YG MERASA DIRUGIKAN BAIK KE OJK MAUPUN KE KEPOLISIAN. BANYAK KOMUNITAS HETERS YG MENGATASNAMAKAN VTUBE UNTUK MENJELEKAN VTUBE DI SOSMED PERLU DITERTIBKAN & KITA PERLU WASPADA.
*SEMOGA PENJELASAN KETUA SATGAS SWI INI BISA MELEGAKAN KITA SEMUA*.
Yg blm join Vtube g usah takut n ragu lgi ya, Yg blm join sy siap bnt bnt daftarkan n bimbing smpai bisa n faham.
Klik dsni
http://bit.do/Hamzah-vb

Tangkapan layar Facebook terkait Vtube

Tangkapan layar Facebook terkait Vtube

Namun, seperti yang diketahui, melansir dari kompascom pada 14 Februari 2021 lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan Vtube telah diblokir sejak Juni 2020.

Tongam mengatakan, “VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020”.

Bahkan Kominfo juga telah memblokir situs tersebut karena sebagai skema money game.

Terkait dengan klaim yang mengatakan bahwa pengurusan aplikasi Vtube sudah mencapai 99 persen, Tongam mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui sejauh mana proses pengurusan izin yang dilakukan oleh Vtube.

Mengutip dari kompascom, pada hari Rabu (24/2/2021), ia mengatakan, “”Kami tidak mengetahui perkembangan perizinan mereka, tapi sampai saat ini VTube masih masuk daftar investasi ilegal”.

Tak hanya VTube, baru-baru ini, TikTok Cash, dan Snack Video menjadi topik hangat perbincangan setelah dinyatakan ilegal oleh pemerintah. Pemerintah menilai, ketiga aplikasi menyalahi aturan terkait investasi.

Ketiga aplikasi tersebut diklaim dapat menghasilkan uang hanya dengan menonton video. Pihak OJK melalui SWI membantah dan menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.

Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melakukan skema permainan uang (money game) karena tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasinya.

Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan OJK beberapa waktu lalu. Kemudian menyusul adalah Snack Video.

Menurut Tongam, skema yang ada di VTube ini mirip dengan yang digunakan pada usaha penjualan langsung atau yang dikenal sebagai multi level marketing (MLM).

Tongam juga menyampaikan, aplikasi dengan skema dan modus tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.

“Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya,” katanya lagi.

Sementara di TikTok Cash, pengguna harus membayar sejumlah biaya keanggotaan terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan imbalan uang dari menonton video.

TikTok Cash menawarkan beberapa paket keanggotaan seperti “pekerja sementara” seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga “general manajer” seharga Rp 499.000 masa berlaku 365 hari.

Sedangkan Snack video diduga menawarkan pendapatan untuk penggunanya dengan hanya menonton video dari unggahan pengguna aplikasi dan menggunakan sistem mengajak teman.

Sementara itu, mengutip dari beritalimacom, William J.S, Vtuber yang sudah mencapai tingkat atas, PLATINUM PLC nomor 452 dengan santai menjawab pertanyaan kapan Vtube akan kembali beroperasi.

“Perkiraan saya sebelum tanggal 5 Maret, Vtube sudah menyelesaikan legalitas dan perubahan sesuai arahan OJK dan Kominfo” Kata William.J.S saat ditanya melalui pesan whatshapnya (28/2/2021).

Dia mengimbau agar Vtuber tetap tenang menunggu management Vtube menyelesaikan persoalan legalitas dan perubahan yang tentunya akan menguntungkan sekitar 17 juta member yang sudah ada.

Lita Alisyahbana
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top