Crypto

Dugaan Kasus Pencucian Uang Platform Kripto Bitzlato

Dugaan Kasus Pencucian Uang Platform Kripto Bitzlato

Dugaan Kasus Pencucian Uang Platform Kripto Bitzlato

Dalam kabar yang terbaru, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menahan pendiri exchange kripto Bitzlato, Anatoly Legkodymov. Sekadar informasi, Bitzlato merupakan exchange yang terdaftar di Hong Kong. Hal ini didasari atas dugaan bahwa Bitzlato telah melakukan pencucian uang sebesar US$ 700 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun.

Menurut laporan Reuters, penyidik mengungkapkan, Bitzlato diduga telah mentrasfer dana ilegal itu ke Hydra Market. Yakni pasar gelap online untuk jual beli narkoba hingga dokumen curian, dan layanan pencucian uang. Hydra Market sendiri sebenarnya telah ditutup oleh otoritas AS dan Jerman pada April 2022.

Bitzlato didakwa sebagai “masalah pencucian uang utama” berdasarkan bagian dari Undang-Undang Patriot AS. Karena diduga melakukan pencucian dana ilegal untuk pelaku ransomware yang berbasis di Rusia. Undang-undang tersebut digunakan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

Jenis tindakan ini jarang digunakan untuk beberapa kasus pencucian uang yang paling parah. Ini adalah yang pertama dari jenisnya, khususnya di bawah otoritas baru, untuk memerangi keuangan gelap Rusia. Hampir 50 persen dari semua transaksi Bitzlato yang diketahui selama waktu itu melibatkan keuangan gelap Rusia atau sumber berisiko lainnya.

Baca Juga: Ajari Korea Utara Pencucian Uang, Pakar Kripto Dipenjara

Menjadi Pusat Kejahatan Kripto

Menurut laporan, Legkodymo mengoperasikan Bitzlato sebagai salah satu crypto exchange kriminal terbesar. Sebagian besar penggunaan crypto exchange ini adalah untuk membantu aksi kejahatan guna mencuci uang dari serangan ransomware.

Selain itu, para penjahat juga memanfaatkan exchange tersebut untuk memindahkan dana dari perdagangan ilegal obat-obatan terlarang. Crypto exchange yang terdaftar di Hong Kong itu memang meminta identifikasi yang sangat minim dari penggunanya. Para pengguna tak perlu melampirkan informasi penting dalam proses know-your-customer (KYC) agar dapat melakukan perdagangan di Bitzlato.

Penangkapan Legkodymov sendiri berawal dari larangan yang dikeluarkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Lembaga di Departemen Keuangan AS itu melarang warga AS untuk melakukan transaksi yang melibatkan Bitzlato Ltd karena ada dugaan pencucian uang dan terkait dengan aktivitas ilegal Rusia.

Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo mengatakan, bahwa Bitzlato telah berulang kali memfasilitasi transaksi untuk kelompok ransomware yang berafiliasi dengan Rusia. Termasuk kelompok yang menyebar ransomware Conti dan juga disebut memiliki hubungan dengan pemerintah Rusia dan pasar darknet di Rusia.

Baca Juga: Penambangan Bitcoin Core Scientific Diduga Lakukan Penipuan

Pencucian Uang di Kripto Tembus Rp 123 T

Sementara itu, tindak pencucian uang dalam aset cryptocurrency mengalami peningkatan. Pada 2021 mencapai US$8,6 miliar atau Rp 123,6 triliun atau naik 30% dari tahun sebelumnya. Menurut Chainalysis yang merupakan perusahaan analisis Blockchain, total pencucian uang sejak 2017 adalah lebih dari US$ 33 miliar. Dengan sebagian besar uang pindah ke bursa terpusat dari waktu ke waktu.

Jumlah tersebut berasal dari kejahatan crypto-native, seperti penjualan di pasar gelap atau serangan ransomware dan keuntungannya dalam kripto bukan mata uang fiat. Chainalysis tidak terkejut dengan adanya peningkatan aktivitas tersebut 2021. Sebab selama tahun lalu terjadi pertumbuhan signifikan pada aktivitas kripto yang sah dan ilegal.

Dari US$ 8,6 miliar tindakan pencucian uang, sekitar 17% digunakan untuk aplikasi keuangan terdesentralisasi ungkap perusahaan. Aktivitas tersebut ternyata juga mengalami kenaikan dari 2020, yakni sebanyak 2%.

Dan Chainalysis juga menambahkan alamat dompet yang terkait dengan pencurian dikirim hanya di bawah setengah dari dana curian mereka. Atau lebih dari US$750 juta kripto kepada platform keuangan terdesentralisasi. Sekadar informasi, pencucian uang adalah proses menyamarkan asal usul uang yang diperoleh ilegal. Ini dilakukan dengan mengirimkannya pada bisnis yang sah.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penipuan Kripto Celcius Network

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trading Saham di EXNESS
To Top