Setiap investasi pasti memiliki resiko dan tugas dari seorang investor tersebut adalah meminimalkan resiko yang ada. Jika yang dimaksud dengan “memiliki keuntungan pasti” adalah bisa diprediksi dan tidak akan pernah rugi maka jawabannya “TIDAK ADA”.
Berikut adalah penjabaran investasi umum yang terkesan “memiliki keuntungan pasti”
1. Deposito
Deposito adalah instrument investasi yang paling umum yang banyak digunakan oleh investor awam. Akan tetapi deposito juga memiliki resiko terhadap kesehatan dari Bank penerbitnya. Jika bank tersebut bankrut maka deposito anda kemungkinan besar akan turut hilang bersama bank tersebut.
Untungnya sekarang ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menggantikan uang anda jika resiko tersebut terjadi. Tentu pengantian uang tersebut terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk investor yang menaruh uang mereka di Bank, LPS hanya akan menjamin uang tersebut hingga Rp2 Milyar/bulan.
Resiko yang lain adalah penurunan dan kenaikan bunga deposito itu sendiri, sehingga keuntungan dari deposito bisa dibilang tidak pasti pada setiap perpanjangan kontraknya
2. Reksadana Pendapatan Tetap
Reksdanana pendapatan tetap bukan berarti anda bisa menghasilkan pendapatan anda dalam jumlah yang tetap dari investasi anda. Akan tetapi lebih dikhususkan bagi para investor yang menginginkan resiko rendah dan tidak ingin kehilangan uang mereka dan tetap memiliki penghasilan.
Jika ditelaah lebih jauh isi dari jenis reksadana ini, maka akan kita temukan banyak penempatan dana kelolanya dalam bentuk deposito & obligasi negara. Kedua instrument tersebut memiliki resiko seperti yang disebutkan dibawah.
3. Obligasi atau Sukuk Negara
Resiko yang lebih sering terjadi pada instrument ini adalah turun dan naiknya nilai dari intrument tersebut. Bahwa sebenarnya nilai obligasi dapat turun dan naik. Seperti pada saat (Juli 2018) obligasi negara saat itu mengalami tekanan akibat kenaikan suku bunga oleh BI sebesar 0,5%.
Banyak yang berpikiran bahwa dengan naiknya suku bunga, maka para investor akan diuntungkan karena imbal hasil yang akan didapatkan semakin besar. Itu bisa saja benar tetapi seringkali salah. Bayangkan jika anda menjadi pemilik dari obligasi dengan imbal hasil 7,5% sebanyak Rp100 Milyar, ketika BI menaikan suku bunga sebesar 0,5% maka yang terjadi untuk obligasi berikut yang diterbitkan oleh negara, investor akan menuntut imbal hasil sebesar minimal 8%. Dikarenakan hal tersebut maka pemiliki lama dari obligasi 7,5% tidak akan mungkin dapat mendapatakan Rp100 Milyar jika menjual obligasi tersebut pada saat itu. Karena investor saat itu menginginkan imbal hasil 8%, oleh karena itu nilai investasi tersebut akan mengalami penurunan.
- Cara Setting Indikator Bollinger Band yang Tepat - Desember 1, 2024
- Memahami Pola Candlestick Outside Bar dalam Analisis Teknikal Forex - November 25, 2024
- Panduan Strategi Trading Harian dengan Spread Forex Kecil - November 20, 2024