Kemajuan teknologi yang terus mengalami peningkatan diharapkan dapat mempermudah kehidupan manusia. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri jika melalui kemajuan teknologi pula tindak kejahatan bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindak kejahatan siber atau fraud cyber crime di sektor jasa keuangan termasuk perbankan semakin sering ditemukan. Banyak korban berjatuhan akibat kurang memahami risiko yang mengancam sehingga tidak bisa mengambil langkah antisipasi.
Secara awam, skimming diartikan sebagai pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal.
Aksi ini dapat terjadi saat nasabah menggunakan layanan ATM. Mesin ATM yang berlokasi di tempat yang sepi dan jauh dari keramaian seringkali menjadi target oknum skimming melakukan aksinya.
Mesin skimming yang dipasang oknum kejahatan tersebut di mesin ATM juga biasanya dapat diketahui melalui bentuk fisiknya. Mesin skimming biasanya terpasang pada tempat masuknya kartu di mesin ATM. Jika mencurigai ada alat yang aneh dan tidak terlihat seperti mesin ATM pada umumnya, sebaiknya urungkan niat untuk melakukan transaksi pada mesin ATM tersebut.
Pemahaman nasabah mengenai mesin skimming juga perlu dimiliki agar tidak menjadi korban. Tidak sulit sebenarnya untuk mengetahui apakah mesin ATM sudah terpasang alat skimming atau tidak karena memang bentuk dan warnanya terlihat mencurigakan.
Akan tetapi, karena kurang berhati-hati atau mungkin menggunakan mesin ATM dengan terburu-buru membuat nasabah menjadi tidak awas melihat bahwa alat skimming sudah terpasang.
Kejahatan keuangan yang populer lainnya adalah Phising. Istilah resmi phising adalah phishing, yang berasal dari kata fishing yaitu memancing.
Secara sederhana phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Pelaku phising biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. Dengan menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan, banyak orang berhasil dikelabui.
Kejahatan phising terdiri dari beberapa macam, di antaranya adalah email phising, spear phising, deceptive phising, smishing, whale phising, dan web phising.
Serangan phishing dasar mencoba menipu pengguna untuk memasukkan detail pribadi atau informasi rahasia lainnya, dan email adalah metode paling umum untuk melakukan serangan ini.
Secara teknik, phishing setidaknya menggunakan dua teknik untuk memperdaya korban. Pertama dengan menautkan virus atau malware dalam e-mail yang dikirim. Teknik kedua, phishing berupa e-mail akan berisi tautan menuju situsweb asli tapi palsu sebuah lembaga atau perusahaan.
Modus kejahatan ini biasanya memiliki ciri, di antaranya yakni ejaan atau tata bahasa yang buruk, URL singkat di e-mail, alamat pengirim yang tidak sesuai, dan alamat website typo.
Untuk menghindari hal ini, ada baiknya kita sebagai konsumen tidak sembarangan membuka link yang dikirimkan ke e-mail. Jangan pula sembarangan memberikan kode atau sandi rahasia yang terkait dengan akun-akun Anda.
Pencarian sesuai topik:
- Indikator hacker forex
- Cara Setting Indikator Bollinger Band yang Tepat - Desember 1, 2024
- Memahami Pola Candlestick Outside Bar dalam Analisis Teknikal Forex - November 25, 2024
- Panduan Strategi Trading Harian dengan Spread Forex Kecil - November 20, 2024
Pingback: Awas! Penipuan Investasi Incar Pengguna Media Sosial
Pingback: Kejahatan Carding: Pengertian, Jenis, Bahaya, dan Cara Cegah
Pingback: Penipuan Kripto Mulai Sasar Pengguna Media Sosial!