Pada 2023 ini, pasar kripto di Indonesia diproyeksi masih akan bergairah. Hal tersebut diungkapkan oleh Erdina Oudang, Head of Public Policy Zipmex. Menurutnya, investor akan lebih memilih jenis aset kripto stablecoin.
Masih menurut Erdina, stablecoin mampu bertahan ditengah guncangan yang tengah terjadi di industri kripto di beberapa waktu belakangan ini. Pihaknya menyebut jika stablecoin seperti USDC dan USDT akan tetap menjadi pilihan investor selama CBDC (central bank digital currency) belum diimplementasikan.
Dalam penjelasannya, Erdina juga memaparkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dari data tersebut, terlihat jika pelanggan kripto di Indonesia meningkat dari 11,2 juta pada November 2021 menjadi 16,55 juta pada November 2022.
Lebih lanjut, Erdina mengatakan pasar kripto di tahun ini juga diprediksi pulih dengan kecenderungan tetap sideways. Hal ini seiring dengan kembalinya kepercayaan investor terhadap pasar kripto. Kepercayaan investor ini turut didorong oleh harga Bitcoin yang diprediksi naik di akhir 2023.
Baca Juga: IMF Sebut Stablecoin Yang Tak Didukung Aset Adalah Seperti Skema Piramida
Mengenal Kripto Stablecoin
Dikutip dari Investopedia, dijelaskan bahwa kripto stablecoin adalah kelas baru aset cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh berbagai aset cadangan. Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu. Misalnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas agar kestabilan harganya tetap terjaga.
Dan stablecoin memberikan daya tarik karena berusaha menawarkan yang terbaik dari segi keamanan atau privasi pembayaran cryptocurrency. Serta penilaian stabil bebas volatilitas dari mata uang fiat. Beberapa stablecoin yang populer, harganya stabil karena para pembuat stablecoin menjamin penggunanya dapat mengkonversi stablecoin 1:1 dengan sebuah mata uang atau aset asli.
Pada awalnya, stablecoin cenderung kurang dilirik karena potensi return yang dihasilkan cenderung kecil, dilihat dari harganya yang memang lebih stabil. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, popularitasnya pun melonjak. Apalagi setelah adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat investor semakin melek dengan aset digital.
Jenis Stablecoin
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa saat ini terdapat 4 jenis stablecoin yang ada di pasar aset digital, yakni:
1. Stablecoin Jaminan Fiat
Ini adalah jenis yang paling umum yang didukung oleh mata uang fiat lainnya dengan rasio 1:1. Contohnya adalah Tether, Indonesia Rupiah Token, dan USD Coin.
2. Stablecoin Algoritma
Jenis ini menggunakan algoritma yang berbasis teknologi blockchain untuk memastikan koin akan selalu diperdagangkan dengan harga satu dolar AS. Contoh kripto yang masuk kategori ini adalah Basis dan Carbon USD.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Portofolio Cryptocurrency?
3. Stablecoin Jaminan Kripto
Hampir sama dengan fiat, meski koin jenis ini dipatok ke dolar AS dengan rasio 1:1 namun jaminan yang mendasarinya adalah aset digital, bukan fiat. Contohnya adalah Ethereum sebagai jaminan untuk peminjam DAI.
4. Stablecoin Jaminan Logam Mulia
Yakni stablecoin yang dijamin dengan logam mulia seperti emas. Hal ini untuk menjaga agar harganya tetap stabil. Contohnya adalah Tether Gold (XAUT) dan Pax Gold (PAXG).
Kesimpulan
Sepeti yang diketahui, kripto menjelma menjadi tren investasi yang cukup menjanjikan karena keuntungannya yang cukup besar. Namun, dalam beberapa bulan terakhir investor kripto cukup ketar-ketir karena penurunan harga. Dengan demikian, investasi kripto bisa mendapatkan untung fantastis, tetapi juga dapat buntung dalam sekejap. Intinya adalah, keputusan berinvestasi kripto tetaplah berada di tangan Anda sendiri.
Baca Juga: Crypto Blue Chip: Pengertian dan Karakteristiknya
- Menggunakan Indikator DiNapoli Stochastic untuk Sinyal Trading yang Akurat - September 30, 2024
- Apa Saja Manfaat Penting Watchlist Trading Forex Bagi Trader? - September 27, 2024
- Self Control Trading Forex: Strategi untuk Hindari Kerugian - September 26, 2024