Forex

Bappebti Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Robot Trading!

Bappebti Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Robot Trading!

Bappebti Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Robot Trading!

Tawaran penggunaan robot trading saat berinvestasi valuta asing (valas) atau foreign exchange (forex) makin berseliweran secara daring. Kemudahan dan potensi keuntungan yang didapat dari menggunakan robot trading forex memang menggiurkan. Seperti yang diketahui, istilah robot trading tengah ramai diperbicangkan oleh masyarakat.

Minat masyarakat terhadap investasi sendiri memang mengalami peningkatan yang fantastis. Hal ini termasuk aktivitas perdagangan yang meliputi jual-beli aset seperti forex dan mata uang digital atau cryptocurrency.

Tawaran investasi secara otomatis alias bertrading dengan robot trading, memang menjadi sesuatu hal yang menarik di waktu belakangan ini. Tawaran bertrading menggunakan robot trading menjadi menarik, karena menawarkan kemudahan sekaligus iming-iming keuntungan yang berlipat ganda.

Namun, dibalik tawaran yang menggiurkan terkait robot trading tersebut, bagaimana sebenarnya izin robot trading di Indonesia? Namun sebelum itu, tidak ada salahnya jika kami mengajak Anda untuk mengetahui sejarah dari robot trading itu sendiri.

Sejarah Robot Trading

Dalam penjelasannya, Autotrading Robot atau yang sering disebut dengan istilah “Expert Advisor” (EA), adalah sebuah alat elektronik yang bekerja sendiri untuk mencari peluang open trade, baik open sell ataupun buy di forex market. EA disini bukan secara fisik. Tetapi sebuah software untuk trading forex secara otomatis. Tanpa trader melakukan perintah Buy/Sell, robot akan mengerjakan hal-hal itu sendiri.

Dikutip dari berbagai sumber, robot trading dibuat pertama kali melalui bahasa program yang disebut Metaquotes yang dipadukan dalam Metatrader. Metaquotes pertama kali dibuat dari versi 1 pada tahun 1999, hingga kini pada Metatrader versi 5. Pada tahun 2002, Metatrader versi 4 mulai dirancang hingga tahun 2005 Metatrader 4 selesai dirilis.

Dari seluruh versi Metatrader yang ada, versi 4 merupakan Metatrader yang paling banyak digunakan karena sudah termasuk yang lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.

Pada Metatrader versi 5 telah diberikan beberapa keunggulan yang salah satunya lebih cepat bertransaksi bila dibanding dengan versi 4. Untuk EA pada Metatrader versi 5, lebih fokus pada percepatan backtest dan pendeteksian harga di masing-masing EA. Terdapat beberapa komponen pada program yang dibuat untuk membantu dalam transaksi. Dalam komponen tersebut, terdiri dari 3 komponen utama yaitu; Init, Deinit dan Start.

Ketiga komponen dasar itulah yang membuat program dapat dijalankan. Segala jenis transaksi akan berjalan pada start, sedangkan yang init dan deinit sebagai pemesanan waktu dijalankan atau pengesahan saat penutupan.

Tak Ada Izin dari Bappebti

Sebenarnya, robot trading belum mendapatkan izin dari regulator tanah air yang membuat perlindungan konsumen terancam. Seharusnya, robot trading legal di Indonesia harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan perdagangan. Namun, hingga kini belum ada izin robot trading yang dikeluarkan oleh Bappebti.

Dalam keterangan resminya pada hari Senin (7/2/2022), pihak Bappebti mengatakan, “Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai perusahaan robot trading telah memperoleh perizinan atau sedang mengajukan perizinan dari Bappebti, sampai dengan saat ini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun”.

Dalam keterangan resmi itu juga dituliskan, “Saat ini belum ada pemprosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Pada intinya, kegiatan robot trading akan ilegal apabila digunakan untuk aktivitas trading di Perdagangan Berjangka Komoditi di mana segala aktivitas trading di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi harus mendapat izin dari Bappebti”.

Terkait dengan hal ini, pihak Bappebti juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan memberikan kesimpulan atas berbagi berita yang beredar, sehingga diharapkan untuk tidak terbujuk melakukan investasi atau kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di entitas yang tidak berizin dari Bappebti. Selain itu, Bappebti juga mengatakan bahwa masyarakat dapat melihat daftar perusahaan yang telah mendapat izin dari Bappebti dengan mengunjungi situs www.bappebti.go.id.

Ribuan Situs Trading Diblokir

Untuk diketahui, selama 2021 lalu, pihak Kementerian Perdagangan melalui Bappebti telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Dalam keterangan resminya pada hari Rabu (2/2/2022) Wisnu mengatakan, “Sepanjang 2021, Bappebti Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading”.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki ribuan situs permainan judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal (investasi ilegal). Ribuan situs itu sebelumnya telah diblokir Kementerian Perdagangan. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Pada hari Senin (7/2/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, “Betul (kita tindaklanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan)”.

Namun, Whisnu masih belum bisa menjelaskan secara perinci ihwal pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Hal ini lantaran masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Kami masih melakukan beberapa pendalaman,” katanya.

William Adhiwangsa
4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Robot Trading Viral Blast Dilaporkan ke Polisi

  2. Pingback: Robot Trading DNA Pro: Jerat Modus Penipuan dan Iklan Artis

  3. Pingback: Marak Penipuan Robot Trading, Kemendag Buka Call Center

  4. Pingback: Robot Trading dan Pengakuan Kesalahan Bappebti

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top