BEI Godok Aturan Penggunaan Robot Trading Saham
Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan robot trading menjadi hal yang lumrah di dunia investasi. Robot trading ini dapat membantu para investor pemula untuk belajar mengenai dunia investasi.
Dalam kabar terbarunya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merumuskan aturan mengenai penggunaan robot trading dalam perdagangan saham. Hal ini didasari oleh penggunaan robot trading pada instrumen investasi forex dan aset kripto yang memang tengah ramai.
Laksono Widodo yang merupakan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memperbolehkan perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa (AB) untuk menggunakan fitur automated ordering (pesanan otomatis). Fitur otomatisasi tersebut termasuk direct market access (DMA) dan atau algoritma trading yang lebih dikenal sebagai robot trading.
Namun, hal ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan rencana pola penyampaian order secara elektronik yang akan digunakan kepada bursa dan baru dapat digunakan setelah mendapat persetujuan bursa. Adapun, otoritas bursa akan mengevaluasi penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut dalam rangka memitigasi praktik manipulasi pasar.
Pengaturan pada panduan tersebut mencakup mekanisme penyampaian order, ketentuan bahwa order tersebut tidak boleh memanipulasi pasar dan, pelaksanaan risk management AB, termasuk tanggung jawab dan kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap order yang bersifat otomatis.
Selain itu, dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotaan Bursa, BEI mewajibkan AB harus menyediakan layanan edukasi atas setiap produk bursa yang diberikan atau ditawarkan kepada nasabah dan atau calon nasabah. Padahal poin terkait edukasi tidak disebutkan sama sekali dalam aturan sebelumnya.

BEI Godok Aturan Penggunaan Robot Trading Saham
“Edukasi kepada investor oleh anggota bursa ditujukan sebagai tanggung jawab anggota bursa untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal”, katanya.
Kewajiban itu tak terlepas dari jumlah investor saham yang telah mencapai 2,67 juta single investor identification (SID). Di mana, sepanjang 2021, BEI sudah mencatat ada 1 juta investor saham yang mendaftar. Hal itu merupakan rekor tertinggi selama 44 tahun pasar modal di Indonesia.
Mengutip dari Bisnis Indonesia, salah satu perusahaan efek AB PT Indo Premier Sekuritas menjelaskan penggunaan robot dalam transaksi saham khususnya melalui aplikasi milik perseroan yaitu IPOT berbeda dengan sistem robot trading yang dikenal dalam jual-beli valuta asing (forex).
Head of Marketing & Retail PT Indo Premier Sekuritas Paramita Sari mengatakan aplikasi IPOT milik perseroan telah menggunakan auto trading machine (ATM) yang telah dikembangkan sejak 2012.
“Sistem robot trading ATM kami membantu mengeksekusi saja. Semua keputusan dan instruksi dari investor yang menentukan,” jelas Paramita kepada Bisnis, Senin (11/10).
Meski robot trading baik itu dalam investasi forex dan saham menawarkan segala kemudahan, namun keputusan investasi sebaiknya datang langsung dari diri investor dan tidak menyerahkan semua keputusan jual-beli saham kepada robot otomatis yang disediakan oleh platform investasi.
Pencarian sesuai topik:
- trading saham
- Bagaimana Cara Bertrading pada keputusan Bank Sentral? - Maret 22, 2023
- Runtuhnya Perbankan di AS Jadi Nasib Baik Untuk Industri Kripto - Maret 22, 2023
- Kesalahan dalam Membuat Trading Plan Forex dan Cara Menghindarinya - Maret 18, 2023

Pingback: Tips Membedakan Robot Trading Asli dan Ilegal