Chainalysis -sebuah perusahaan forensik blockchain- menemukan mengenai aset kripto (cryptocurrency) yang bernilai lebih dari 50 miliar dolar Amerika Serikat (AS) berpindah dari dompet digital China ke negara lain tahun lalu.
Angka tersebut jika dihitung dengan kurs Rp 14.785, maka akan terhitung senilai Rp 739,2 triliun.
Hal tersebut menunjukkan bahwa investor China telah mentransfer lebih banyak uang daripada yang diizinkan ke luar negeri.
Pada hari Minggu (23/8/2020), aturan yang berlaku di China mengenai pembelian mata uang asing, dibatasi sampai dengan 50.000 dollar AS setahun di lembaga keuangan.
Namun, sebuah laporan menyebutkan bahwa warga kalangan atas di negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu telah menghindari batasan tersebut melalui investasi asing di real estat dan aset lainnya.
Laporan dari Chainalysis menyatakan, “Investasi cryptocurrency cukup longgar (aturannya). Selama setahun terakhir, dengan ekonomi China yang menderita karena perang dagang dan devaluasi yuan di berbagai titik, kami telah melihat lebih dari 50 miliar dollar AS mata uang kripto berpindah dari China ke alamat luar negeri”.
Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump mengancam akan menghentikan hubungan dagang dengan China.
Trump mengatakan, AS tidak seharusnya memiliki hubungan dagang dengan China, Sebab, selama ini China lebih diuntungkan.
Mengutip dari Reuters pada hari Senin (24/8/2020), Trump menyatakan, “Kalau mereka tidak memperlakukan kami dengan baik, tentu saja saya akan melakukannya (memutus hubungan)”.
Tensi perang dagang antara kedua negara adidaya tersebut telah muncul sejak tahun lalu. Namun, kedua negara sepakat untuk mengakhirinya pada awal 2020.
Laporan dari sumber yang sama juga mengatakan, bahwa tidak semuanya memang merupakan pelarian modal, tetapi dapat dipastikan 50 miliar dollar AS sebagai batas mutlak untuk pelarian modal melalui mata uang kripto dari Asia Timur ke wilayah lain.
Dilaporkan juga, bahwa pemegang cryptocurrency menggunakan stablecoin Tether yang kontroversial untuk memindahkan uang mereka.
Untuk informasi, stablecoin merupakan mata uang digital yang biasanya didukung oleh aset atau kelompok aset lain dalam upaya menstabilkan nilainya dan membatasi volatilitas yang dipatok dalam mata uang dollar AS.
Stablecoin berfungsi untuk mentransfer cryptocurrency dalam jumlah besar karena, secara teori nilai cryptocurrency yang dipindahkan seseorang seharusnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Chainalysis juga melaporkan, “Secara total, Tether senilai lebih dari 18 miliar dollar AS telah dipindahkan dari alamat Asia Timur ke alamat yang berbasis di wilayah lain selama 12 bulan terakhir. Sekali lagi, sangat tidak mungkin semua ini adalah pelarian modal”.