Dalam kabar yang terbaru, kripto stablecoin milik Binance yaitu BUSD termasuk dalam sekuritas yang tidak terdaftar. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Dan perusahaan di belakang stablecoin Binance, Paxos Trust Company mengatakan jika SEC sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan terhadap platform tersebut.
Dilansir dari Channel News Asia hari Senin (20/2/2023) yang mengutip sebuah pernyataan pada hari Senin (13/2/2023). Dilaporkan bahwa Paxos mengatakan tidak setuju dengan tuduhan SEC soal Binance USD (BUSD) adalah sekuritas. Bahkan pihak-pihak terkait siap untuk melakukan litigasi dengan penuh semangat jika perlu.
Sebelumnya, Paxos akan berhenti mengeluarkan stablecoin baru Binance USD atau BUSD, di bawah arahan regulator keuangan negara bagian New York. Hal itu diumumkan oleh Pendiri Binance, Changpeng Zhao.
Melansir CNBC International hari Selasa (14/2/2023) stablecoin milik Paxos sendiri tidak terpengaruh dari pemberhentian tersebut. Tetapi perusahaan mengonfirmasi telah diberitahu oleh regulator AS, SEC tentang potensi biaya sehubungan dengan produk BUSD-nya.
Dan Paxos mengatakan dalam sebuah pernyataan mereka akan berhenti mengeluarkan Binance USD baru. Yang didukung oleh uang tunai tradisional dan tagihan Treasury AS, mulai 21 Februari. Namun akan terus mendukung dan menebus token hingga setidaknya Februari 2024.
Baca Juga: IMF Sebut Stablecoin Yang Tak Didukung Aset Adalah Seperti Skema Piramida
Mengenal Kripto Stablecoin
Dikutip dari Investopedia, dijelaskan bahwa kripto stablecoin adalah kelas baru aset cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh berbagai aset cadangan. Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu. Misalnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas agar kestabilan harganya tetap terjaga.
Dan stablecoin memberikan daya tarik karena berusaha menawarkan yang terbaik dari segi keamanan atau privasi pembayaran aset cryptocurrency. Serta penilaian stabil bebas volatilitas dari mata uang fiat. Beberapa stablecoin yang populer, harganya stabil karena para pembuat stablecoin menjamin penggunanya dapat mengkonversi stablecoin 1:1 dengan sebuah mata uang atau aset asli.
Pada awalnya, stablecoin cenderung kurang dilirik karena potensi return yang dihasilkan cenderung kecil, dilihat dari harganya yang memang lebih stabil. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, popularitasnya pun melonjak. Apalagi setelah adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat investor semakin melek dengan aset digital.
Baca Juga: Aset Cryptocurrency Adalah Perjudian Bodoh?
Jadi Pilihan Investor di 2023
Diberitakan sebelumnya, pada 2023 ini pasar kripto di Indonesia diproyeksi masih akan bergairah. Hal tersebut diungkapkan oleh Erdina Oudang, Head of Public Policy Zipmex. Menurutnya, investor akan lebih memilih jenis aset kripto stablecoin.
Masih menurut Erdina, stablecoin mampu bertahan ditengah guncangan yang tengah terjadi di industri kripto di beberapa waktu belakangan ini. Pihaknya menyebut jika stablecoin seperti USDC dan USDT akan tetap menjadi pilihan investor selama CBDC (central bank digital currency) belum diimplementasikan.
Dalam penjelasannya, Erdina juga memaparkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dari data tersebut, terlihat jika pelanggan kripto di Indonesia meningkat dari 11,2 juta pada November 2021 menjadi 16,55 juta pada November 2022.
Lebih lanjut, Erdina mengatakan pasar kripto di tahun ini juga diprediksi pulih dengan kecenderungan tetap sideways. Hal ini seiring dengan kembalinya kepercayaan investor terhadap pasar kripto. Kepercayaan investor ini turut didorong oleh harga Bitcoin yang diprediksi naik di akhir 2023.
Baca Juga: Crypto Bubble: Pengertian dan Ciri-Cirinya
- Menggunakan Pola Quasimodo Forex untuk Trading Reversal - Desember 10, 2024
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024