Binari Option

Mengapa Masih Banyak Orang Terjebak Binary Option?

Mengapa Masih Banyak Orang Terjebak Binary Option?

Mengapa Masih Banyak Orang Terjebak Binary Option?

Berita mengenai Binary Option masih menjadi bahan perbincangan yang hangat hingga hari ini. Bukan rahasia jika berita ini menjadi besar lantaran ada banyak influencer yang menjadi afiliator Binary Option itu sendiri.

Dalam kabar yang terbaru terkait aplikasi Binomo misalnya, polisi mengklasifikasikan kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo termasuk dalam golongan judi online. Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan polisi terhadap delapan orang korban.

Di tengah maraknya tren Binary Option saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) menegaskan bahwa hingga saat ini Bappebti tidak mengatur mengenai Binary Option di Indonesia. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M.Syist.

Dalam penjelasannya, Syist menegaskan bahwa tidak ada aplikasi Binary Option yang telah mendapat perizinan dari Bappebti. Pihaknya juga menambahkan, dengan tidak adanya legalitas aplikasi Binary Option tersebut, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi, Bappbeti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Jika melihat ke beberapa hari belakang, nama Maru Nazara berhasil mencuri perhatian publik. Hal ini karena videonya di laman Youtube atas nama akun Panggung Inspirasi Official. Pada video tersebut, Maru mengaku menjadi korban penipuan salah satu aplikasi trading Binary Option atau opsi biner.

Selain Maru, terdapat pula seorang mantan trader yakni Ichal Muhammad, yang membeberkan tentang gelapnya dunia trading. Saat berbincang di sebuah podcast bersama Gita Sinaga, Ichal menjelaskan bahwa ada beberapa aplikasi yang biasanya digunakan untuk melakukan trading. Aplikasi tersebut kerap memilih beberapa afiliator.

Ichal sendiri merupakan mantan afiliator dalam satu aplikasi trading. Ia bahkan mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dengan menjadi afiliator salah satu aplikasi trading. Ia bisa bepergian ke luar negeri dan liburan ke Labuan Bajo dengan menggunakan uang itu. Namun, pemain sinetron Angling Dharma itu sadar bahwa apa yang ia lakukan salah. Ia pun memutuskan untuk berhenti menjadi afiliator. Video podcast Ichal itu kemudian viral juga di TikTok. Beragam potongan atau klip video diunggah oleh akun-akun TikTok.

Perdebatan soal instrumen opsi biner sebenarnya bukan barang baru. Sejak tahun lalu beberapa trader sudah mengatakan bahwa instrumen itu memiliki sistem perjudian. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, mengapa masih banyak orang terjebak Binary Option?

Pengertian Binary Option

Dalam penjelasannya, Binary Option sendiri terdiri dari dua kata, yakni Binary yang artinya dua dan Option artinya pilihan. Dalam penjelasannya, Binary Option adalah aktivitas menebak di antara dua pilihan. Sama seperti menebak kanan atau kiri, genap atau ganjil, dan utara atau selatan.

Di aplikasi Binary Option ini, Anda diminta untuk menebak arah pergerakan nilai tukar mata uang asing atau forex di durasi waktu tertentu. Misalnya, Anda diminta untuk menebak pergerakan nilai tukar mata uang USD terhadap EUR di 3 menit ke depan.

Katakanlah, Anda menebak nilai USD akan naik terhadap EUR. Kalau di akhir periode waktu nilai tukar USD naik terhadap EUR, berapa pun selisih kenaikannya, Anda akan mendapatkan keuntungan sekitar 80% dari modal.

Namun, jika tebakan Anda salah, berapa pun selisihnya, Anda akan kehilangan 100% modal. Inilah perbedaan aktivitas trading dan Binary Option. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai Binary Option, Anda dapat membacanya di sini.

Binary Option Tergolong Judi Online

Kasus Binary Option dalam aplikasi Binomo di beberapa waktu belakangan ini memang mencuri perhatian publik. Hal tersebut karena menyeret beberapa nama public figure yang menjadi afilliator dari Binary Option itu sendiri. Pada kasus ini, polisi mengklasifikasikan kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo termasuk dalam golongan judi online.

Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa korban penipuan berkedok trading aplikasi Binomo dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai 85 persen. Whisnu menjelaskan, “Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban”.

Para korban sendiri tertipu usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor berinisial IK di media sosial YouTube, Instagram dan Telegram. Terlapor mengungkapkan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi.

“Dan juga terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss”, ungkap Whisnu.

Penyebab Tergiur Binary Option

Praktik penipuan berkedok Binary Option atau opsi biner belakangan semakin ramai diperbincangkan, setelah banyak korban buka suara terkait kerugian yang diterima.

Mengutip money.kompas.com pada hari Senin (14/2/2022), Nailul Huda selaku Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, alasan mengapa masih banyak orang yang tertipu dari kasus Binary Option ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.

Rendahnya literasi membuat masih banyaknya orang yang mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, dengan waktu yang relatif cepat, serta praktik yang relatif mudah.

Dalam keterangannya, Nailul mengatakan, “Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat”.

Nailul juga menambahkan, masyarakat yang literasi keuangan dan digitalnya rendah akan menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong. Tidak hanya itu saja, mengenai maraknya kerugian penggunaan Binary Option, Nailul juga menyampaikan bahwa hal tersebut bukan semata disebabkan oleh kesalahan dari influencer atau afiliator semata, namun juga terdapat unsur pengawasan pemerintah di dalamnya.

Ia menuturkan, saat ini regulasi di dalam negeri belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal. Dengan demikian, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya. “Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” ucap Nailul.

Sementara itu, saat rapat kerja bersama DPR RI, Menteri Perdagangan M Luthfi mengatakan bahwa praktik opsi biner yang sedang ramai dibicarakan itu menggunakan skema ponzi.

“Ini izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat MLM, menggunakan dana, pakai uang. Itu ponzi namanya, itu kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” kata Lutfi.

Untuk diketahui, penipuan seperti yang disebutkan di atas dan penipuan lainnya yang berkedok investasi sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Hanya saja saat ini, di tengah perkembangan teknologi dan kemajuan ekonomi, modus penipuan bergeser menggunakan platform dan teknik yang sedang populer.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengaku sudah berupaya memberantas situs investasi maupun trading ilegal yang merugikan masyarakat dengan memblokir atau menutup situs tersebut.

Ketua SWI, Tongam L. Tobing, mengatakan pihaknya telah memblokir puluhan sampai ratusan situs ilegal setiap bulannya. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pengawasan SWI dengan sistem yang dimilikinya, teknik crawling data, informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta informasi dari masyarakat. Namun, dia mengakui cara itu bukanlah solusi jangka panjang.

Pihak SWI menjelaskan bahwa salah satu faktor yang melanggengkan praktik penipuan adalah minimnya pengetahuan masyarakat terkait skema investasi maupun trading yang akan mereka lakukan. Iming-iming mendapatkan kekayaan secara cepat, kata Tongam, perlu diwaspadai oleh masyarakat karena pada kenyataannya berujung pada penipuan.

Kesimpulan

Dari ulasan artikel di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan. Bahwa pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai dunia investasi merupakan satu kunci penting agar tidak terjerumus dalam penipuan. Selain itu, meningkatkan literasi terkait dengan dunia investasi juga dapat membantu Anda terhindar dari iming-iming investasi dengan keuntungan besar dalam waktu yang relatif cepat.

William Adhiwangsa
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: PPATK Pantau Transaksi Crazy Rich di Kasus Binary Option

  2. Pingback: Kerugian Binomo dan Quotex Dikembalikan dengan Restitusi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top