Ruja Ignatova yang juga dikenal dengan julukan “Ratu Kripto” diketahui masuk ke dalam daftar orang paling dicari biro investigasi federal Amerika Serikat (AS), FBI. Ignatova dicari karena dugaan perannya dalam menjalankan penipuan mata uang kripto yang dikenal sebagai OneCoin.
Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, penipuan itu pada dasarnya adalah skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto. FBI menambahkan Ruja Ignatova ke daftar buronan yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat umum mungkin dapat membantu melacaknya.
Baca Juga: Penipuan Crypto, 46 Ribu Orang Rugi Triliunan Rupiah
Ia diduga menggunakan skema untuk menipu lebih dari US$ 4 miliar atau sekitar Rp 59 triliun. Selain itu, Ignatova juga dilaporkan telah menghilang sejak 2017 ketika pejabat AS menandatangani surat perintah penangkapannya dan penyelidik mulai mendekatinya. Dalam modusnya, Ignatova menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.
One Coin Sang Ratu Kripto
Untuk informasi, OneCoin merupakan sebuah mata uang kripto yang mulai Ignatova perkenalkan pada awal 2014 silam. Dalam kasus ini, FBI mengatakan bahwa OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.
Damian Williams selaku jaksa federal di Manhattan pun turut menjelaskan terkait kasus ini. Williams mengungkapkan bahwa Ignatova mengatur skema penipuannya dengan sangat sempurna.
“Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto”, kata Williams.
Baca Juga: Apa Itu Tindak Pidana Pencucian Uang?
Sementara itu, Jamie Bartlett, yang investigasi podcast BBC-nya membawa perhatian global pada kisah Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya. Bartlett mengatakan bahwa pengumuman FBI pada hari Kamis meningkatkan kemungkinan Ignatova ditangkap.
Bartlett, yang telah menyelidiki kasus ini selama bertahun-tahun, mengatakan salah satu alasan mengapa begitu sulit untuk melacak Ruja Ignatova adalah bahwa dia menghilang dengan setidaknya USD500 juta (Rp7,4 triliun). Dan dengan uang sebanyak itu dapat membantu Ignatova bersembunyi dari hukum.
Hadiah Rp 1,5 Miliar untuk Informan Ratu Kripto
Dilaporkan bahwa FBI menawarkan hadiah sebesar Rp 1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan penangkapan Ignatova. Perempuan itu telah didakwa pada 2019 lalu, dengan enam tuduhan termasuk penipuan melalui teknologi komunikasi dan informasi serta penipuan sekuritas.
Dari akhir 2014 hingga Maret 2016, Ignatova melakukan penjualan Onecoin dan merekrut anggota secara teratur. Selama akhir status fungsional skema, perusahaan mengeluarkan pemberitahuan operasi tersebut akan berhenti selama dua minggu. Pada Januari 2017, pertukaran Onecoin xcoinx ditutup tanpa batas waktu.
Dari beberapa sumber diketahui, bahwa Ignatova terakhir kali terlihat saat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017. Dan sejak itu keberadaannya tak diketahui lagi hingga kini.
Baca Juga: Seberapa Besarkah Resiko Cryptocurrency?
- Menggunakan Pola Quasimodo Forex untuk Trading Reversal - Desember 10, 2024
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024
Pingback: Penipuan Kripto Mulai Sasar Pengguna Media Sosial!