Crypto

5 Kasus Penipuan Kripto Terbesar di Dunia

5 Kasus Penipuan Kripto Terbesar di Dunia

5 Kasus Penipuan Kripto Terbesar di Dunia

Tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, tak terkecuali dunia aset cryptocurrency. Terdapat sejumlah kasus penipuan kripto terbesar yang pernah terjadi di dunia. Dalam kasus ini, kerugian korban mencapai miliaran bahkan triliunan. Dan tentu saja kasus-kasus ini merugikan banyak investor.

Dan inilah daftar 5 kasus penipuan kripto terbesar yang pernah terjadi di dunia. Apa saja daftarnya? Berikut ulasannya!

Squid Game Token

Selang 6 hari setelah diluncurkan, yakni Senin (1/11/2021), token SQUID berhasil melesat hingga mencapai ratusan ribu persen. Yakni sekitar 221.000% menjadi US$ 2.856,64/koin (Rp 40.707.120/koin), hanya dalam 6 hari saja. Namun pada esok harinya, yakni Selasa (2/11/2021), harga token SQUID langsung ambruk hingga 100% menjadi US$ 0,002851/koin atau Rp 41/koin.

Baca Juga: Awas Bahaya Rug Pull dalam Dunia Kripto!

Beberapa pihak mengatakan bahwa sang pengembang meninggalkan proyek alias kabur setelah mengetahui harga token SQUID terjatuh hingga ke bawah US$ 0. Token SQUID dianggap sebagai kasus penipuan kripto terbesar di dunia. Hal ini karena para pengembang token ini seakan tidak bertanggung jawab atas proyek kriptonya dan lebih memilih kabur dengan membawa uang penggunanya.

Penipuan Kripto BitConnect

Pada Februari 2022 lalu, pendiri BitConnect, Satish Kumbhani, diseret ke meja hijau. Hal ini karena dirinya dituduh mengatur skema Ponzi global dan mengumpulkan dana hingga USD2,4 miliar dari para investor ternama. Kripto tersebut rupanya palsu dan menyebabkan kerugian berlimpah. Kumbhani didakwa di San Diego karena terbukti sudah menipu investor terkait teknologi di BitConnect.

Pada prakteknya, Kumbhani menjanjikan pengembalian berdasarkan sebuah perangkat lunak palsu yang digunakan untuk melacak pasar pertukaran kripto. Dengan dana tersebut, BitConnect membayar investor sebelumnya yang beroperasi tanpa izin pemerintah AS. Diketahui, BitConnect sudah terlebih dahulu menutup bursanya pada Januari 2018, usai mendapat surat penghentian dari pemerintah Texas, AS.

Penipuan Kripto OneCoin

Ruja Ignatova merupakan perempuan asal Bulgaria yang menggelapkan uang hampir Rp 60 triliun. Pada Juni 2022, ia resmi menjadi buronan FBI dan orang yang paling dicari. Ignatova, yang dijuluki Ratu Kripto, berhasil melarikan diri setelah perbuatannya berhasil terbongkar. Ia melakukan penipuan mata uang kripto yang lebih dikenal dengan OneCoin.

Ignatova sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2016, dengan menjanjikan kecemerlangan OneCoin. Kala itu, pamor kripto tengah meningkat tajam dan OneCoin melonjak di Amerika Serikat (AS). Namun, Ignatova sudah mengetahui mengenai kebocoran dokumen kepolisian yang berisi tentang penangkapannya. Akibat penipuan itu, banyak investor yang tertipu miliaran dolar AS. Ignatova bahkan disebut sebagai penipu kripto paling besar sepanjang sejarah.

Baca Juga: Inilah Panduan Menghindari Skema Pump And Dump Pada Aset Kripto

MtGoX

Pengadilan Jepang telah menjatuhkan pidana kepada CEO MtGOX, Mark Karpeles. MtGOX adalah salah satu penyedia jual beli Bitcoin. Mark Karpeles dikenakan pasal penggelapan uang. Dia diamankan polisi Jepang menyusul ditutupnya situs MtGOX. Mark Karpeles yang merupakan kelahiran Prancis ini dianggap memalsukan data serta mencuri senilai jutaan dolar deposit Bitcoin.

Permasalahan berawal ketika MtGox menyatakan perusahaannya bangkrut dan bersedia mengembalikan dana konsumen. Namun konsumen yang uangnya hilang protes karena pertemuan perdana dengan manajemen MtGox batal. Saat masih beroperasi, MtGOX melayani 80% transaksi Bitcoin di seluruh dunia. Pada Februari 2014, layanan MtGOX terhenti. Kemudian MtGOX menyatakan bangkrut dan kehilangan 850.000 Bitcoin senilai US$ 500 juta. Mark Karpeles pun harus mendekam selama 2,5 tahun di penjara.

Africrypt

Dua bersaudara di Afrika, Raees Cajee (21 tahun) dan Ameer Cajee (17 tahun), kabur usai dituduh menggelapkan miliaran poundsterling melalui platform trading Bitcoin. Awalnya mereka meluncurkan platform trading Bitcoin Africrypt pada 2019. Setelah dana terkumpul hingga 2,5 miliar poundsterling (Rp 49 triliun), mereka mengaku bahwa Africrypt diretas sehingga harus menutupnya.

Setelah keduanya menghilang, polisi melakukan penyelidikan kepada keduanya. Para investor Africrypt yang telah dirugikan ini telah menunjuk Hanekom Attorneys sebagai firma hukum. Hilangnya uang para investor terjadi ketika nilai tukar Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada April.

Baca Juga: Waspadai Pig Butchering, Modus Baru Penipuan Kripto

William Adhiwangsa
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Dugaan Kasus Penipuan Kripto Celcius Network

  2. Pingback: Bursa Kripto FTX dan 5 Dugaan Penyebab Kebangkrutannya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top