Crypto

Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi

Seperti yang diketahui, investasi aset dalam bentuk mata uang kripto kini sedang berada pada masa jayanya. Contohnya adalah Bitcoin, yang beberapa kali dalam waktu kemarin sempat mencapai harga yang fantastis.

Namun, otoritas keuangan di Inggris yaitu Financial Conduct Authority (FCA) mengingatkan bahwa investasi dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) harus siap rugi.

Pasalnya, menurut FCA, investasi dan produk pinjaman yang terkait dengan uang kripto memiliki risiko yang sangat tinggi.

Mengutip dari CNBC pada hari Senin (11/1/2021) FCA mengatakan, “FCA menyadari beberapa perusahaan menawarkan investasi dalam aset kripto, pinjaman atau investasi yang terkait dengan aset kripto yang menjanjikan pengembalian tinggi. Jika konsumen berinvestasi dalam jenis produk itu, mereka harus siap kehilangan semua uang mereka”.

Belakangan ini, FCA memang bersikap sangat keras terhadap mata uang kripto, termasuk melarang penjualan produk derivatif kripto secara ritel.

Regulator itu kemudian memperkenalkan izin bagi usaha kripto sekaligus mengingatkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin dianggap melakukan tindak kriminal.

Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi

Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi

Peringatan dari FCA datang di tengah volatilitas liar di pasar cryptocurrency. Bitcoin dan mata uang digital lainnya jatuh pada hari Senin, menghapus sekitar US$ 170 miliar atau setara Rp 2.414 (kurs Rp 14.200/US$) dari total nilai gabungan semua cryptocurrency.

Pada minggu lalu, harga Bitcoin menyentuh rekor tertinggi di level 41.974 dolar AS per unit BTC. Investor memborong mata uang kripto terpopuler itu sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian. Dalam setahun terakhir, harga Bitcoin meroket 300 persen.

Namun, banyak lembaga keuangan, termasuk Bank of America melihat harganya bakal meletus. Analis Keuangan AJ Bell, Laith Khalaf menilai, peringatan dari regulator terhadap pemegang Bitcoin karena mata uang kripto yang tidak teregulasi tersebut sangat berbahaya, termasuk penipuan.

Laith Khalaf mengatakan, “Regulator jelas prihatin bahwa risiko tinggi yang sudah melekat dalam aset kripto diperparah oleh aktivitas penipuan, serta perusahaan yang tidak diatur yang menargetkan konsumen menyoroti imbalan, bukan potensi kerugian”.

FCA menambahkan, “Konsumen harus memastikan bahwa mereka memahami apa yang mereka investasikan, risiko yang terkait dengan investasi, dan perlindungan peraturan apa pun yang berlaku”.

“Untuk investasi terkait aset kripto, konsumen tidak mungkin memiliki akses ke Financial Ombudsman Service (FOS) atau Financial Services Compensation Scheme (FSCS) jika terjadi kesalahan. Konsumen harus waspada jika mereka dihubungi tiba-tiba, ditekan untuk berinvestasi dengan cepat atau menjanjikan pengembalian yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan”, jelas FCA.

Lita Alisyahbana
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Harga Mata Uang Kripto Stellar Lumens (XLM)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top