Finansial

Investasi Bodong Berkedok Seminar, Korban Mengaku Rugi Rp 19,2 M

Investasi Bodong Berkedok Seminar, Korban Mengaku Rugi Rp 19,2 M

Investasi Bodong Berkedok Seminar, Korban Mengaku Rugi Rp 19,2 M

Tidak pernah terpikir dalam benak Andree alias Mr Lau Andre bahwa aksinya dalam investasi bodong akan berbuntut panjang. Namun, kini ia benar-benar harus menghadapi akibat dari ulahnya sendiri yang telah dilakukan pada 4 tahun silam tersebut.

Yulistiono selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan dalam sidang perdana yang mengagendakan dakwaan. Bahwa perkara ini berawal saat Andree mengadakan Seminar Financial Breakthrough Community dari akhir tahun 2017. Seminar itu bahkan juga diiklankan pada sebuah radio swasta lokal di Surabaya.

Yulistiono menambahkan, bahwa dalam seminar itu Andree selaku penyelenggara seminar bertanggung jawab dalam penyelenggaraan seminar Financial Breakthrough Community tersebut pada sejumlah hotel ternama di Surabaya.

Mengetahui hal itu, salah satu korbannya, Johannes Julianto tertarik dengan seminar bertajuk “Bagaimana Bisa Keluar Dari Masalah Ekonomi”. Lalu, ia memutuskan bergabung dengan Financial Breakthrough Community dan ia mengikuti acara seminar Financial Breakthrough Community tersebut.

Baca Juga: Mengenal Charles Ponzi, Sang Guru Investasi Bodong

Seminar Investasi

Yulistiono dalam dakwaannya menyatakan, di dalam seminar itu terdakwa Andree menawari pesertanya program investasi Sijaka DT. Yakni, usaha koperasi di bidang dana talangan. Keuntungannya enam persen setiap bulan dari modal yang diinvestasikan.

Investasi itu digunakan untuk dana talangan orang lain yang mengajukan oper kredit di bank. Paling lama hanya dua pekan dana talangan yang dipinjamkan kepada orang yang membutuhkan dana talangan sebagai dana untuk sementara menalangi oper kredit bank. Setelah orang yang membutuhkan dana talangan untuk oper kredit bank tersebut cair, pinjaman dana yang dipinjamkan dari Program Sijaka DT baru dikembalikan oleh orang yang membutuhkan dana talangan tersebut.

Menurut jaksa, terdakwa dalam seminar tersebut juga menunjukkan foto-foto saat bersama dengan para pejabat dinas koperasi. Serta perusahaan-perusahaan ternama hingga mengklaim punya plasa grup di Surabaya. Presentasi terdakwa itu menarik minat delapan peserta seminar untuk berinvestasi.

Dalam dakwaannya, Yulistiono mendakwa Andree telah menggunakan identitas nama palsu dalam perjanjian investasi untuk menipu kedelapan korbannya. Namun, pengacara terdakwa, Afrizal Kaplale menyatakan, jika para korban sebenarnya juga sudah mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Mengenai pemalsuan identitas, dia menganggapnya lumrah.

“Kami akan upayakan muncul dalam persidangan (nama palsu) itu sebagai hal lazim karena pelapor juga menggunakan nama lain. Nanti terkait itu akan kami ungkap dalam persidangan,” ujar Afrizal

Baca Juga: Awas! Waspadai 3 Skema Investasi Bodong Ini

OJK: Selalu Waspadai Investasi Bodong!

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu investasi abal-abal. Menurut lembaga yang mengatur jasa keuangan Indonesia ini, investasi bodong selalu mengiming-imingi keuntungan dan bunga tinggi di luar kewajaran.

Satgas Waspada Investigasi (SWI) menemukan sebanyak 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin hingga Maret 2022. Rincian entitas yang melakukan investasi tanpa izin itu di antaranya melakukan money game, robot trading tanpa izin, dan perdagangan aset kripto tanpa izin. Selain itu, juga banyak ditemukan kasus investasi bodong di masyarakat. Korban tertipu oleh investasi bodong karena diiming-imingi oleh keuntungan besar dalam waktu singkat.

Terdapat beberapa tips yang dapat Anda praktekan untuk menghindari jebakan investasi bodong. Berikut tipsnya:

1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan besar.
2. Pastikan lembaga investasi memiliki izin.
3. Cek rekam jejak perusahaan.
4. Pelajari perusahaan dalam mengelola dana investasi.
5. Selidiki informasi perusahaan dari berbagai sumber.
6. Jangan terlibat FOMO
7. Pastikan mempunyai rencana investasi yang jelas

Baca Juga: Jangan terjebak! Ini Cara Deteksi Penipuan Lewat Investasi Online

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hadiah trading octafx
To Top